Berita

Foto/Kemnaker

Perekaman Biometrik Visa Saudi Diduga Ilegal

Polisi Diminta Usut Penanggungjawab
RABU, 03 OKTOBER 2018 | 19:42 WIB

Perekaman biometrik (sidik jari dan wajah) sebagai syarat permohonan visa ke Saudi Arabia diduga terjadi pelanggaran.

Pihak perusahaan VFS/TasHeel sebagai penanggungjawab perekaman biometrik diduga secara ilegal memproses calon pekerja migran yang akan ditempatkan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Saudi.

Padahal penempatan PLRT ke Kawasan Timur Tengah, termasuk Saudi Arabia, dilarang pemerintah sejak diterbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 260 Tahun 2015.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub U Basalamah menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut kepada media di Jakarta, Rabu (3/10). Dirinya  menerima informasi dari beberapa pihak bahwa banyak WNI perempuan yang diduga akan diberangkatkan sebagai PLRT melakukan perekaman biometrik untuk mendapatkan visa masuk ke Saudi.

“Jika informasi ini benar, Polisi harus menangkap penanggungjawab perekaman biometrik. Siapapun yang terlibat memberangkatkan PMI ilegal harus berhadapan dengan hukum. Polisi harus usut tuntas,” tegas Ayub.

Ayub menambahkan pelaksanaan kebijakan perekaman biometrik Saudi di Indonesia bisa mengganggu hubungan diplomatik Saudi-Indonesia yang selama ini harmonis. Longgarnya pihak VFS/TasHeel memberikan akses kepada calon PLRT, menimbulkan dugaan sistem perekaman biometrik ini telah disusupi oknum-oknum pengirim PMI ilegal dan perdagangan manusia.

“Saya khawatir praktek perekaman biometrik yang diduga memproses calon-calon PLRT ini bisa mengganggu proses pembahasan bilateral Indonesia-Saudi bidang ketenagakerjaan yang hampir final. Bisa juga ini menciderai hubungan diplomatik kedua negara yang selama ini harmonis. Guna menghindarkan hal-hal yang lebih buruk, pemerintah sebaiknya bertindak tegas”, kata Ayub khawatir.

Terpisah, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut secara spesifik. Namun menurutnya, berkaca dari pengalaman yang terjadi selama ini, indikasi upaya pengiriman PMI ke Arab Saudi secara ilegal masih cukup besar.

“Atas nama upaya melindungi pekerja migran, kami mendukung dilakukan pengusutan tersebut,” kata Soes.

Pengusutan tersebut, lanjut Soes, sama dengan upaya yang dilakukan Polisi beberapa bulan lalu yang mengusut pihak-pihak terkait penyedia jasa pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.

Sebagaimana telah diumumkan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta beberapa hari kemarin, semua pemohon jenis visa (umroh, haji, kerja, dan lainnya) untuk masuk ke Saudi harus menyertakan rekam biometrik. Kebijakan ini mulai diberlakukan 24 September 2018 kemarin.

Untuk melakukan perekaman biometrik, seseorang harus mendatangi layanan perusahaan VFS/TasHeel yang ditunjuk pihak Saudi. Perusahaan ini memiliki 34 kantor cabang di Indonesia. Sebelumnya, perekaman biometrik dilakukan pada saat seseorang sudah mendarat di bandara Arab Saudi.

Lokasi perekaman biometrik diantaranya di Mall Cipinang Jakarta Timur, Epiwalk dan Pasaraya Blok M Jakarta Selatan. Semenjak kebijakan ini dilaksanakan, tempat-tempat itu ramai dikunjungi WNI yang akan mengurus visa ke Saudi. [dzk]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya