Berita

Hukum

Negara Kantongi Rp 6,37 Miliar Dari Laporan Gratifikasi KPK

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

. Jumlah total gratifikasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelenggara negara selama Januari-Agustus 2018 lebih dari seribu.

"Sampai dengan 31 Agustus 2018 KPK telah menerima sebanyak 1.534 laporan gratifikasi, baik melalui pelaporan langsung ataupun aplikasi gratifikasi online," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah menyampaikan data Direktorat Gratifikasi di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/10).

Dari total gratifikasi tersebut, kata Febri, KPK menetapkan senilai Rp 6,37 miliar sebagai milik negara.

Catatan redaksi, barang gratifikasi unik yang dilaporkan penyelenggara negara atau pegawai negeri ke KPK selama periode Januari-Agutus 2018 antara lain 1 hektar tanah, perjalanan wisata ke Eropa dan Cina, dan keris. Gratifikasi lainnya yang dilaporkan ke KPK adalah mobil mewah, perhiasan emas dan berlian, wine, perjalanan umrah, suplemen ginseng, uang tunai 200 ribu dolar AS.

Catatan redaksi, barang gratifikasi unik yang dilaporkan penyelenggara negara atau pegawai negeri ke KPK selama periode Januari-Agutus 2018 antara lain 1 hektar tanah, perjalanan wisata ke Eropa dan Cina, dan keris. Gratifikasi lainnya yang dilaporkan ke KPK adalah mobil mewah, perhiasan emas dan berlian, wine, perjalanan umrah, suplemen ginseng, uang tunai 200 ribu dolar AS.

Febri mengimbau seluruh pegawai negeri atau penyelenggara negara agar semaksimal mungkin menolak gratifikasi yang jelas-jelas diberikan oleh pihak yang memiliki hubungan jabatan atau konflik kepentingan.

"Jika terpaksa menerima, seperti diberikan secara tidak langsung atau ragu dengan kualifikasi gratifikasi agar segera melaporkannya pada KPK melalui mekanisme pelaporan gratifikasi," tukas Febri.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya