Berita

Hukum

Negara Kantongi Rp 6,37 Miliar Dari Laporan Gratifikasi KPK

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

. Jumlah total gratifikasi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penyelenggara negara selama Januari-Agustus 2018 lebih dari seribu.

"Sampai dengan 31 Agustus 2018 KPK telah menerima sebanyak 1.534 laporan gratifikasi, baik melalui pelaporan langsung ataupun aplikasi gratifikasi online," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah menyampaikan data Direktorat Gratifikasi di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/10).

Dari total gratifikasi tersebut, kata Febri, KPK menetapkan senilai Rp 6,37 miliar sebagai milik negara.

Catatan redaksi, barang gratifikasi unik yang dilaporkan penyelenggara negara atau pegawai negeri ke KPK selama periode Januari-Agutus 2018 antara lain 1 hektar tanah, perjalanan wisata ke Eropa dan Cina, dan keris. Gratifikasi lainnya yang dilaporkan ke KPK adalah mobil mewah, perhiasan emas dan berlian, wine, perjalanan umrah, suplemen ginseng, uang tunai 200 ribu dolar AS.

Febri mengimbau seluruh pegawai negeri atau penyelenggara negara agar semaksimal mungkin menolak gratifikasi yang jelas-jelas diberikan oleh pihak yang memiliki hubungan jabatan atau konflik kepentingan.

"Jika terpaksa menerima, seperti diberikan secara tidak langsung atau ragu dengan kualifikasi gratifikasi agar segera melaporkannya pada KPK melalui mekanisme pelaporan gratifikasi," tukas Febri.[dem]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya