Berita

AM Fachir/RMOL

Politik

Wamenlu: Bantuan Internasional Tidak Boleh Jorjoran

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Bantuan internasional disaring melalui mekanisme yang dibuat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir, mengatakan, mekanisme tersebut dimulai daftar bantuan yang dibutuhkan pemerintah Indonesia.

"Yang kita butuhkan misalnya genset, tenda, pesawat pengangkut. Jadi menyesuaikan apa yang kita butuhkan, bukan mereka memberikan semuanya secara jorjoran," ungkap AM Fachir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).


Negara-negara yang bersedia membantu kemudian menyampaikan kesanggupan dan kesiapannya.

"Disampaikan secara tertulis melalui formulir, lalu kami verifikasi dan kami berikan clearance (izin). Mereka yang akan langsung mengirimkan bantuan dipastikan sudah terkoordinir," lanjutnya.

Negara yang memberi bantuan tidak bisa begitu saja masuk ke lokasi bencana tanpa izin dari Kemenlu dan Kemenkopolhukam. Fachir menekankan lagi bahwa mekanisme ini bertujuan untuk menyesuaikan antara kebutuhan dan penawaran.

Ia menggarisbawahi pemerintah Indonesia tidak bersifat meminta-minta, tapi menerima tawaran dari negara sahabat.

"Perhatikan betul-betul, pemerintah Indonesia menerima tawaran. Kita berkomunikasi dengan negara lain yang menawarkan bantuannya, menyesuaikan dengan kebutuhan, karena kita menjaga hubungan baik," tutur Fachir. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya