Berita

Ratna Sarumpaet bersaMa Prabowo Subianto, Amien Rais, dan Fadli Zon/Net

Politik

Ratna Sarumpaet Ceritakan Kronologi Penganiayaan Ke Prabowo

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 17:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Setelah lebih dari sepekan mengalami penganiayaan, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet mengadukan kasus tersebut kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang menjelaskan bahwa pengaduan itu dilakukan setelah luka lebam Ratna mulai pulih. Ratna melapor ke Prabowo karena dia tercatat sebagai bagian dari anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kata Nanik, Ratna didampingi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat mengadu ke Prabowo.


Ratna, sambungnya, bercerita bahwa dia dianiaya oleh tiga orang pada 21 September yang lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Penganiayaan itu bermulai usai dirinya menghadiri acara sebuah konferensi yang turut dihadiri beberapa perwakilan negara asing di sebuah hotel. Usai acara, Ratna naik taksi dengan peserta dari Sri Lanka dan Malaysia menuju Bandara Husein Sastranegara.

"Mbak Ratna sebetulnya agak curiga saat tiba-tiba taksi dihentikan agak jauh dari keramaian. Nah saat dua temannya yang dari luar negeri turun dan berjalan menuju Bandara, Mbak Ratna ditarik tiga orang ke tempat gelap, dan dihajar habis oleh tiga orang, dan diinjak perutnya," ungkap Nanik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10).

Setelah dipukuli, Ratna dilempar ke pinggir jalan aspal, sehingga bagian samping kepalanya robek. Ratna menyebut bahwa kejadian itu sangat cepat, sehingga sulit mengingat bagaimana urutan kejadiannya.

"Mbak Ratna masih sedikit sadar saat dia  kemudian dibopong sopir taksi dan dimasukkan ke dalam taksi. Oleh sopir taksi, Mbak Ratna diturunkan di pinggir jalan di daerah Cimahi," sambungnya.

Dengan tenaga yang tersisa, Ratna kemudian mencari kendaraan untuk menuju rumah sakit di Cimahi.

"Mbak Ratna malam itu juga langsung balik ke Jakarta, dan dalam situasi trauma habis dia harus berdiam diri selama 10 hari. Barulah hari Minggu lalu dia memanggil Fadli Zon ke rumahnya," sambungnya.

"Baru semalam Fadli Zon melaporkan ke Pak Prabowo, dan hari ini di suatu tempat menemui Pak Prabowo," pungkas Nanik. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya