Berita

Politik

PKS Desak Pemerintah Tetapkan Tsunami Sulteng Sebagai Bencana Nasional

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah didesak untuk menetapkan status gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah sebagai bencana nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Sukamta Manta Miharja saat Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (2/10), seperti dalam keterangan tertulis kepada redaksi.

"Bencana Sulteng ini, kalau meilhat jenis bencananya, luasan wilayah terkena dan terdampak, jumlah kurban kesulitan penanganannya, memang perlu ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS itu.


Bencana Sulteng berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Di sana terjadi kombinasi gempa, tsunami, pergerakan tanah dan lumpur, sehingga kondisinya berbahaya bukan saja bagi korban langsung, tetapi juga membahayakan bagi yang masih bertahan atau tim relawan.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan cakupan bencananya juga luas dari Sigi, Palu dan Donggala, dengan rentang lebih kurang 100 km yang sampai hari ini masih banyak wilayah yang terisolir dari transportasi maupun komunikasi sehingga korban masih banyak yang belum tertangani, sementara bantuan juga masih jauh dari mencukupi.

"Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan assesment terhadap situasi secara menyeluruh, cepat dan terstruktur dan mengkomunikasikan kepada rakyat secara jujur dan apa adanya dan segera menetapkan bencana Sulteng menjadi bencana nasional," kata dia.

Dengan penetapan sebagai bencana nasional, lanjut Sukamta, pemerintah bisa mengerahkan semua sumber daya dan anggaran untuk dengan cepat menyelamatkan setiap nyawa yang ada di sana.

"Jadi, perlu gerak cepat, sistematis dan menyeluruh serta mengkomunikasikan kepada masyarakat dengan baik dan benar. Bantuan yang belum bisa menjangkau banyak wilayah sehingga terjadi kepanikan masyarakat untuk mencari makanan dan minuman, itu harus menjadi perhatian serius dan segera," ungkapnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya