Berita

Ahmad Baidhowi/RMOL

Politik

Pemerintah Hanya Persilahkan Ambil Makanan Dan Minuman, Bukan Menjarah

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Pemerintah hanya memberikan toleransi mengambil barang kebutuhan pokok yaitu makan dan minum dari beberapa toko bagi korban bencana di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.

"'Silakan ambil saja nanti kita bayar'. Itu kaitannya dengan kebutuhan pokok," ujar Wakil Sekjen PPP, Ahmad Baidhowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).

Awiek, begitu dia disapa, menyebut ada kondisi yang tidak terkendali ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mana mereka menjarah apapun yang ada di toko di Palu dan Donggala.


"Pembenaran itu disalahartikan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan saya yakin ada yang menunggangi. Sehingga masyarakat menjarah, mengambil barang yang bukan kebutuhan pokok," jelasnya.

Pengambilan barang non kebutuhan pokok manusia, dikatakan dia adalah kategori penjarahan yang secara hukum sudah tidak dibenarkan.

"Ada (penjarahan) toko emas informasinya, ada TV, itu sudah di luar keadaan darurat seperti itu," tukas anggota DPR itu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya