Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Syukur Alhamdulillah Ada Polisi

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SUNGGUH memprihatinkan betapa suasana belasungkawa sempat terganggu kesimpang-siuran berita penjarahan pasca gempa Sulawesi Tengah. Di satu sisi pihak pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penjarahan sementara di sisi lain pihak Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyesalkan penjarahan yang dialami pengusaha ritel di Palu, Sulawesi Tengah.

Polri

Syukur Alhamdullilah, di tengah kesimpang-siuran berita tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto  menegaskan bahwa penjarahan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Meski demikian, personel kepolisian memberi toleransi bagi warga yang mengambil makanan atau kebutuhan pokok lainnya di toko-toko dengan dalih untuk bertahan hidup. Polisi akan menindak tegas jika barang yang dijarah bukan kebutuhan pokok seperti mengambil barang elektronik, perhiasan, dan lainnya.


"Kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal. Oleh sebab itu kami mohon dengan hormat dan sangat, ini menjadi atensi juga dan kami akan mengamankan," ujar Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 1 Oktober 2018.

Persuasif


Selain membantu mengevakuasi korban, personel kepolisian yang dikirim juga bertugas menjaga keamanan. Polri juga terus melakukan upaya persuasif agar masyarakat terdampak gempa tidak melakukan penjarahan. Setyo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang menjarah barang-barang bukan kebutuhan pokok. Dia mengingatkan warga, jika melakukan kejahatan pada situasi bencana sanksi hukumannya lebih berat.

"Kita persuasif dulu. Situasi tidak memungkinkan melakukan penegakan hukum. Ini situasi dalam kondisi darurat bencana. Tapi kalau keterlaluan ditindak. Pasal KUHP diatur, situasi bencana melakukan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya. Kita persuasif dulu tapi kalau tidak bisa baru ditindak," tegas Setyo.

Keadilan dan kemanusiaan

Syukur Alhamdullilah, Kepolisian Republik Indonesia terbukti konsekuen dan konsisten menjaga keamanan serta menegakkan hukum di masa darurat namun tetap tidak lupa memberikan sentuhan keadilan dan kemanusiaan terhadap sesama warga Indonesia yang sedang mengalami penderitaan lahir-batin akibat gempa di Sulawesi Tengah. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya