Berita

Dede Yusuf Macan Efendi/RMOL

Politik

Persoalan Karyawan Freeport Jangan Seperti Bisul Dalam Daging

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Permasalahan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia di tengah adanya divestasi saham 51 persen jangan menjadi bisul dalam daging.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi di komplek DPR, Jakarta, Senin (1/10).

"Jadi menurut kami kalau pemerintah sudah mengklaim saham 51 persen maka hal ini harus diselesaikan lewat pemerintah, tak bisa hal ini dibiarkan seperti bisul dalam daging," ucap Dede usai RDPU dengan eks karyawan PT FI.


Menurut dia, alasannya karena persoalan di dalam saham 51 persen itu juga masuk di dalamnya permasalahan pesangon karyawan yang diberhentikan.

"Jadi harus diselesaikan jangan memikirkan nilai investasinya saja tanpa berpikir tentang karyawan," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut memandang karena karyawan juga bagian dari aset perusahaan. Sehingga perusahaan harus bertanggung jawab terhadap hal-hal yang menyangkut kesejahteraan karyawan.

"Oleh karena itu kita ingin melihat apa yang bisa kami lakukan terlebih dahulu terutama di masalah BPJS Kesehatannya," imbuhnya.

Dia menilai masalah ini sudah berlarut-larut yang tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya. Mantan Wagub Jabar itu juga menegaskan agar permasalahan ini tidak tertutup dengan isu divestasi 51 persen saham.

"Nah ini kan sekarang sedang ada isu besar yaitu divestasi 51 persen saham Freeport. Dulu kami juga berkali-kali mengundang tapi akhirnya mereka me-mending berkali kali," pungkas Dede Yusuf. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya