Berita

Menteri Budi Karya/Net

Politik

Menhub: Hanya Pesawat 737 Klasik Yang Bisa Mendarat Di Bandara Palu

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Pasca dilanda bencana gempa dan tsunami, tidak semua pesawat bisa mendarat di Bandara Mutiara Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah. Ini lantaran panjang landasan pacu pesawat yang berfungsi hanya sepanjang 2.000 meter.

Berdasarkan dari data Kementerian Perhubungan, hanya pesawat jenis ATR atau 737 500 yang dapat melakukan pengiriman bantuan ke lokasi terdampak gempa bumi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Hari ini kita memang merencanakan di Bandara Mutiara Al Jufri dilakukan penerbangan lebih efektif dan lebih banyak dari kemarin dengan kualifikasi runaway sepanjang 2.000 meter, pesawat yang masuk dalam kualifikaai jenis ATR atau bombardir atau pesawat 737 500 atau 737 klasik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/10).


Namun demikian, Menhub akan memastikan mobilitas di Bandara Mutiara akan terus dioptimalkan oleh pihak bandara. Optimalisasi ini dilakukan agar bantuan yang terus berdatangan bisa langsung disalurkan ke masyrakat.

"Dalam perkiraan kami akan ada kemungkinan paling tidak 40 takeoff dan landing, jadi 20 landing, 20 take off, itu adalah kapasitas yang biasa dikelola oleh bandara Mutiara," tutup Budi.

Dengan kembalinya bandara ke fungsi utama, maka bantuan demi bantuan diharapkan dapat datang tepat waktu sesuai dengan kebutuhan para korban jiwa. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya