Berita

Anton Tabah Digdoyo/Repro

Politik

Pengurus MUI: Tak Ada Larangan Nonton Film G30S/PKI

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 08:50 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemutaran film sejarah G30S/PKI harus menjadi agenda rutin segenap warga negara.

Pengurus MUI Pusat, Jenderal (pur) Anton T Digdoyo mengatakan tak boleh ada larangan nonton film sejarah G30S/PKI. Dan tak boleh ubah apalagi menghilangkan adegan-adegan kebiadaban PKI dalam film tersebut.

“Karena film sejarah tersebut telah teruji dari sidang pengadilan terbuka diperkuat bukti-bukti forensik maupun scientific crime investigation cermat dan akurat,” kata Anton Digdoyo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (1/10).


Anton menerangkan, pengurus MUI Pusat ingatkan bahwa membuka hubungan apalagi kerjasama dengan lembaga apa pun yang berpaham komunisme dilarang bahkan ancaman pidananya cukup berat.

“15 tahun sesuai amanah KUHP pasal 107 e UU nomor 27/1999 jabaran dari Tap MPRS Nomor XXV/1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan paham komunisme marxisme,” jelas Anton.

Untuk itu, sambung Anton, penegak hukum wajib melaksanakan perintah konstitusi dan UU serta pasal KUHP tersebut tanpa ragu serta tanpa pandang bulu (diskriminatif).

“Larangan paham komunisme, marxisme, leninisme (dalam KUHP) dan haramnya paham sekuler liberal, pluralisme dan aliran sesat di Indonesia (Fatwa MUI 28 Juli 2005) itu sangat konstitusional pancasila dan pasal 28 J, pasal 29 UUD 1945 serta UU lainnya. Di mana WNI wajib beragama dan menjalankan ajaran,” tambah Anton.

Pengurus MUI Pusat Jenderal (pur) Anton T  Digdoyo sendiri dengan puluhan ribu massa menghadiri acara diskusi dan nonton bareng film G30S/PKI di halaman Masjid Nurul Iman Solo.

Acara tersebut dihadiri tokoh nasional antara lain Sri Bintang Pamungkas, tokoh Cina yang sangat cinta NKRI Lius Sungkarisma dan tokoh Solo Raya. [jto] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya