Berita

Hukum

Niat Henry Gunawan Serahkan Aset Hanya Untuk Tarik Simpati

SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 01:35 WIB | LAPORAN:

Keinginan terdakwa kasus penipuan pembangunan Pasar Turi Henry Jocosity Gunawan menyerahkan aset ke Pemkot Surabaya serta mengembalikan biaya pungutan sertifikat hak milik dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diduga agar lolos dari jerat hukum, atau upaya meringankan tuntutan.

Keinginan tersebut disampaikan kuasa hukum bos PT Gala Bumu Perkasa (GBP) tersebut Yusril Ihza Mahendra saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis kemarin (28/9).

Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Taufik Al Jufri menduga bahwa niat Henry menyerahkan aset ke Pemkot Surabaya hanya sekadar untuk menarik simpati.


"Selama ini Henry justru telah kambinghitamkan Pemkot dan merasa tidak bersalah. Sekarang malah mau menyerahkan asetnya ke Pemkot. Jangan-jangan ini hanya alibinya saja untuk mencari perhatian," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Jumat (29/9).

Mohamad Ilham, salah seorang pedagang mengatakan, niat Henry tersebut bukan berarti bisa melepas Henry dari perbuatan pidana.

Dia berharap, pernyataan Yusril yang akan menyerahkan aset milik Henry di Pasar Turi ke Pemkot Surabaya dapat dibuktikan. Untuk itu, penyerahan aset diminta dilakukan secara formal ke Pemkot Surabaya saat persidangan.

"Seharusnya kalau memang berniat ya buktikan dong. Pasar Turi diserahkan dulu ke pemkot dan buktinya baru diserahkkan ke pengadilan. Harus konkret itu," kata Ilham.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Darwis menuntut Henry empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Persidangan kasus itu akan memasuki babak akhir yakni pembacaan putusan oleh majelis hakim pada 4 Oktober 2018. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya