Berita

Hukum

Niat Henry Gunawan Serahkan Aset Hanya Untuk Tarik Simpati

SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 01:35 WIB | LAPORAN:

Keinginan terdakwa kasus penipuan pembangunan Pasar Turi Henry Jocosity Gunawan menyerahkan aset ke Pemkot Surabaya serta mengembalikan biaya pungutan sertifikat hak milik dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diduga agar lolos dari jerat hukum, atau upaya meringankan tuntutan.

Keinginan tersebut disampaikan kuasa hukum bos PT Gala Bumu Perkasa (GBP) tersebut Yusril Ihza Mahendra saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis kemarin (28/9).

Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Taufik Al Jufri menduga bahwa niat Henry menyerahkan aset ke Pemkot Surabaya hanya sekadar untuk menarik simpati.


"Selama ini Henry justru telah kambinghitamkan Pemkot dan merasa tidak bersalah. Sekarang malah mau menyerahkan asetnya ke Pemkot. Jangan-jangan ini hanya alibinya saja untuk mencari perhatian," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Jumat (29/9).

Mohamad Ilham, salah seorang pedagang mengatakan, niat Henry tersebut bukan berarti bisa melepas Henry dari perbuatan pidana.

Dia berharap, pernyataan Yusril yang akan menyerahkan aset milik Henry di Pasar Turi ke Pemkot Surabaya dapat dibuktikan. Untuk itu, penyerahan aset diminta dilakukan secara formal ke Pemkot Surabaya saat persidangan.

"Seharusnya kalau memang berniat ya buktikan dong. Pasar Turi diserahkan dulu ke pemkot dan buktinya baru diserahkkan ke pengadilan. Harus konkret itu," kata Ilham.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Darwis menuntut Henry empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Persidangan kasus itu akan memasuki babak akhir yakni pembacaan putusan oleh majelis hakim pada 4 Oktober 2018. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya