Berita

Sofyan Basir/net

Hukum

KPK: Sofyan Basir Jalani Tiga Pokok Pemeriksaan

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 22:07 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginterogasi Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, dalam tiga pokok pemeriksaan hari ini.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, tiga pokok pemeriksaan tersebut meliputi aspek proses pengambilan keputusan, pertemuan-pertemuan, dan aliran dana suap pembangunan PLTU Riau-1.

"Proses pembahasan dan pengambilan keputusan proyek PLTU Riau-1, pertemuan-pertemuan yang diketahui atau dihadiri oleh saksi dengan pihak lain dan tersangka, serta pengetahuan saksi tentang informasi aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).


KPK sudah tiga kali memeriksa Sofyan Basir. Nama Sofyan muncul di kasus ini setelah rumah dan kantornya digeledah penyidik KPK. Sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di rumah pribadi dan kantor Sofyan disita KPK.

Beredar informasi bahwa proyek PLTU Riau-1 bisa berjalan karena "mengorbankan" PLTU Sumatera Selatan (Sumsel) 6 yang sudah terbentuk konsorsium, bahkan sudah memiliki perjanjian inti (Heads of Agreement). Proyek itu tiba-tiba saja dibatalkan. Perubahan ini disinyalir karena ada peran petinggi PLN sebagai pelaksana regulasi dan kuasa pengguna anggaran proyek.

Proyek PLTU Riau-1 diskenariokan digarap oleh konsorsium yang terdiri atas Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Konsorsium akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batubara mulut berukuran 2 x 300 MW.

Berdasarkan LoI, konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu. Setelah diterimanya LoI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk menyelesaikan perjanjian offtaker tetap jangka panjang dengan anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, untuk memasok batubara ke PLTU Riau-1.

Untuk memuluskan masuknya Blackgold, terjadi kongkalikong dan penyuapan yang saat ini disidik KPK.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni pemilik Blackgold, Johannes Kotjo; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham; dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Eni Saragih. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya