Berita

Sandiaga Uno

Hukum

Polri Kaji "Skandal Sandiaga" Pidana Umum Atau Pelanggaran Pemilu

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mendalami laporan masyarakat terhadap situs "skandal Sandiaga" (skandalsandiaga.com) yang melakukan kampanye hitam terhadap calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Polri perlu memastikan situs tersebut masuk kategori pidana umum atau pelanggaran UU Pemilu.

"Nanti dilihat, apakah ini pelanggaran (pidana umum) atau tindak pidana pemilu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).


Karena itulah penyidik Polri telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan jenis pelanggaran website itu.

Jika dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu, Polri akan menyerahkan kasus tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan.

"Kalau tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Gakkumdu, akan digelarkan perkara. Dari hasil perkara tersebut, kalau dinyatakan hasil tindak pidana maka ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah begitu, 14 hari penyidikannya," jelas Dedi.

Tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah melaporkan situs skandal Sandiaga ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis kemarin (27/9) dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor STTL/981/IX/2018/Bareskrim. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya