Berita

Sandiaga Uno

Hukum

Polri Kaji "Skandal Sandiaga" Pidana Umum Atau Pelanggaran Pemilu

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mendalami laporan masyarakat terhadap situs "skandal Sandiaga" (skandalsandiaga.com) yang melakukan kampanye hitam terhadap calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Polri perlu memastikan situs tersebut masuk kategori pidana umum atau pelanggaran UU Pemilu.

"Nanti dilihat, apakah ini pelanggaran (pidana umum) atau tindak pidana pemilu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).


Karena itulah penyidik Polri telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan jenis pelanggaran website itu.

Jika dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu, Polri akan menyerahkan kasus tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan.

"Kalau tindak pidana pemilu, akan diserahkan ke Gakkumdu, akan digelarkan perkara. Dari hasil perkara tersebut, kalau dinyatakan hasil tindak pidana maka ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah begitu, 14 hari penyidikannya," jelas Dedi.

Tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah melaporkan situs skandal Sandiaga ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis kemarin (27/9) dengan Surat Tanda Terima Laporan bernomor STTL/981/IX/2018/Bareskrim. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya