Berita

Foto/RMOL

Hukum

Eksekusi Mati Terpidana Berdampak Signifikan Tekan Peredaran Narkoba

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terpidana mati kasus narkoba didorong segera dieksekusi. Hal itu, diyakini akan berdampak signifikan menekan peredaran narkoba hingga 50-60 persen.

"Jelas, efeknya sangat signifikan. Besar sekali efeknya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta, Jumat (28/9).

Namun, kata Eko, hingga saat ini eksekusi mati tersebut belum juga terlaksana. Penyebabnya, banyak di antara pelaku yang mengajukan peninjauan kembali (PK) ke kejaksaan untuk menunda eksekusi mati. Namun, ia berharap putusan eksekusi mati segera dilakukan.


"Nanti kita tinggal eksekusi langsung saja. Maka kami harapkan segera hukuman mati itu untuk diputuskan. Kita tinggal siapkan regu penembaknya," tegas Eko.

Senada dengan Eko, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko juga berharap eksekusi mati pada terpidana narkoba segera mendapatkan kepastian. Dengan adanya kepastian eksekusi itu diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata pada para pengedar.

Heru menuturkan, kurang lebih ada 91 terpidana mati yang masih dalam proses. Puluhan terpidana mati itu melakukan berbagai proses misalnya proses pengajuan kembali (PK) dan proses hukum lainnya.

"Harapan kami disegerakan untuk hukuman mati ini agar ada kepastian," kata Heru. [lov]



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya