Berita

Rizieq Shihab/Net

Politik

Rizieq Shihab Terancam Dipenjara Dan Larangan Masuk Arab Saudi

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 12:52 WIB | LAPORAN:

Kerajaan Arab Saudi (KAS) merupakan negara yang tegas dalam menindak pelanggaran keimigrisian yang dilakukan warga negara asing (WNA).

Dutabesar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa pelanggar keimigrasian bisa terancam hukuman deportasi pihak kerajaan.

"Ketika ada pelanggaran keimigrasian di Kerajaan Arab Saudi yang dilakukan oleh ekspatriat dari negara manapun, maka hukum KAS sangat tegas dan bersifat mutlak. KAS adalah negara paling sibuk di dunia dalam melakukan operasi deportasi bagi WNA para pelanggar keimigrasian," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (28/9).


Pernyataan Dubes Agus itu mengacu pada visa milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang masa berlakunya habis per Juli lalu.

Baca: Visa Rizieq Shihab Sudah Kadaluarsa Per Juli 2018

Menurut Agus, deportasi yang dilakukan Arab Saudi juga dibarengi dengan hukuman lain. Seperti pelarangan masuk Arab Saudi selama lima hingga sepuluh tahun.

"Bahkan ada yang skema pelarangan seumur hidup memasuki wilayah Arab Saudi. Proses deportasi ini selalu didahului dengan penahanan di penjara imigrasi sambil menunggu proses pemulangan yang waktunya bisa mencapai satu tahun," tuturnya.

Dubes Agus memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku, jika Rizieq Shihab mengalami permasalahan hukum di KAS,

“Baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain,” tegasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya