28 September 2016 merupakan titik nadir terendah sebagai pengalaman yang paling memalukan dalam perjalanan hidup saya. Pada pagi hari 28 September 2016 di Bukit Duri saya memperoleh kesadaran bahwa ternyata diri saya tidak berdaya apapun.
Warisan Pesan Gus Dur
Gus Dur mewariskan pesan agar saya senantiasa berpihak kepada kaum tertindas. Demi mengejawantahkan pesan Gus Dur maka pada pada pagi hari 28 September 2016 dengan menggunakan kursi roda akibat sedang menderita gangguan kesehatan saya memaksakan diri untuk datang ke kawasan Bukit Duri di bantaran kali Ciliwung untuk mencoba memohon para petugas penggusuran DKI Jakarta agar membatalkan rencana penggusuran tanah dan bangunan para warga Bukit Duri yang masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri dan PTUN Jakarta.
Menurut mantan Ketua MK, Prof Dr. Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly penggusuran tanah dan bangunan masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara sempurna. Maka saya memberanikan diri memohon belas kasihan Gubernur Jakarta untuk berkenan menunda penggusuran Bukit Duri sampai proses hukum terselesaikan.
Namun permohonan belas kasihan saya ditolak dengan alasan penggusuran harus dilaksanakan sebagai perintah istana.
28 September 2016Pada pagi hari 28 September 2016, dengan menggunakan kursi roda saya datang ke Bukit Duri untuk mencoba memohon belas kasihan para petugas penggusuran berkenan menunda penggusuran terhadap tanah dan bangunan di Bukit Duri yang masih dalam proses hukum demi kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia mau pun demi tidak melakukan pelanggaran hukum secara sempurna yang menjadi makin sempurna apabila dilakukan oleh pemerintah yang sewajibnya taat hukum secara sempurna.
Namun sayang, para petugas penggusuran pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak dapat mengabulkan permohonan saya dengan alasan bahwa penggusuran atas perintah gubernur sehingga penggusuran mustahil dibatalkan kecuali para petugas penggusuran berani menghadapi sanksi dipecat akibat tidak menunaikan tugas negara.
Tidak PercayaPada pagi hari 28 September 2016 nan cerah tapi naas itu secara sangat memalukan saya disadarkan bahwa sebenarnya diri saya sangat lemah sebab terbukti tidak berdaya mewujudkan warisan pesan Gus Dur untuk berpihak kepada kaum tertindas. Ternyata diri saya sangat lemah sebab terbukti tidak berdaya apa pun dalam melawan penggusuran terhadap rakyat yang dilakukan secara sempurna melanggar hukum.
Dengan saluran pernafasan sesak tersumbat debu reruntuhan bangunan yang diruntuhkan bulldozer raksasa, saya hanya bisa menyaksikan ratusan anak-anak sampai kakek-nenek rakyat Bukit Duri kehilangan tempat bermukim mereka atas nama pembangunan atas perintah penguasa yang dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta kekuasaan.
Dalam lembaran hitam sejarah tercatat bahwa pada pagi hari 28 September 2016 para petugas penggusuran atas perintah penguasa provinsi DKI Jakarta berhasil membumi-ratakan bangunan dan tanah di kawasan Bukit Duri secara sempurna melanggar hukum , Hak Asasi Manusia, Kontrak Politik “Jakarta Baru†Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.
[***]Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan