Berita

Politik

Abuse Of Power, Ancaman Nyata Pilpres 2019

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 02:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada perbedaan mencolok dari kedua pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menghadapi Pilpres 2019.

Kubu Prabowo-Sandi secara terbuka telah menyatakan membebaskan kepala daerah yang berhasil diusungnya. Namun, hal berbeda justru ditunjukkan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf. Kepala daerah yang telah berhasil diusung sudah menyatakan sikap politik dengan mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjama mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menentukan sikap politik, namun yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana pengawasan terhadap mereka.


"Sejauh mana pengawasan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang alias abuse of power oleh kepala daerah yang memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan kampanye salah satu kandidat," tegas Jajat kepada redaksi, Jumat (28/9).

Dia menambahkan, kasus yang belum lama ini viral bagaimana seorang bupati di Sumatera Barat yang membagi-bagikan bantuan dengan label merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo, merupakan contoh kecil dari penyalahgunaan wewenang.

"Tanpa adanya pengawasan yang ketat tentu sulit menghindari hal serupa tidak terjadi di daerah lain, apalagi beberapa kelapa daerah juga sudah menyatakan dukungannya secara terbuka," ujar Jajat.

Bahaya dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara bukan hanya sebatas pemanfaatan anggaran negara untuk kepentingan politik, lebih dari itu tekanan secara birokrasi juga akan sulit dihindari.

"Untuk itu di sinilah diperlukan peran dan keseriusan dari penyelenggara pemilu dalam menjaga demokrasi tetap berjalan jujur dan adil yang menjadi harapan semua pihak," tutup Jajat. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya