Berita

Politik

Semua Kerawanan Pemilu Berkategori Tinggi Dan Sedang

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember 2018 memengaruhi tingkat kerawanan Pemilu serentak 2019.

Berdasarkan analisa kerawanan per tahapan Pemilu 2019, pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih disimpulkan, 224 kabupaten/kota atau 43,6 persen termasuk dalam kategori rawan tinggi. Adapun 290 kabupaten/kota atau 56,4 persen terkategori rawan sedang.

Tahapan Pemutakhirkan Data Pemilih didasarkan pada subdimensi hak pilih dan partisipasi pemilih.


Hal tersebut terungkap dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Tidak ada kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan rendah.

Tahapan lain dengan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori rawan tinggi cukup besar adalah Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dengan mendasarkan pada subdimensi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, partisipasi pemilih, partisipasi publik dan otoritas penyelenggara Pemilu, pada tahapan ini terdapat 272 kabupaten/kota atau 52,9 persen termasuk dalam rawan tinggi. Sedangkan sisanya, 242 kabupaten/kota atau 47,1 persen dikategorikan rawan sedang.

Begitu pula halnya dalam Tahapan Sengketa, baik sengketa proses maupun hasil. Dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu, keberatan Pemilu, proses pencalonan, partisipasi partai dan partisipasi kandidat terdapat 251 kabupaten/kota atau 48,8 persen yang rawan tinggi. Sedangkan yang termasuk dalam kategori rawan sedang sebanyak 263 kabupaten/kota atau 51,2 persen.

Pada Tahapan Kampanye, terdapat 127 kabupaten/kota yang rawan tinggi atau 24,7 persen dan 387 kabupaten/kota yang rawan sedang atau 75,3 persen. Tahapan kampanye didasarkan pada pada subdimensi keamanan, relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai dan partisipasi kandidat

Tahapan pengadaan dan distribusi logistik dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara terdapat 28 kabupaten/kota yang rawan tinggi, sementara selebihnya 486 kabupaten/kota rawan sedang. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya