Berita

Politik

Semua Kerawanan Pemilu Berkategori Tinggi Dan Sedang

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 02:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember 2018 memengaruhi tingkat kerawanan Pemilu serentak 2019.

Berdasarkan analisa kerawanan per tahapan Pemilu 2019, pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih disimpulkan, 224 kabupaten/kota atau 43,6 persen termasuk dalam kategori rawan tinggi. Adapun 290 kabupaten/kota atau 56,4 persen terkategori rawan sedang.

Tahapan Pemutakhirkan Data Pemilih didasarkan pada subdimensi hak pilih dan partisipasi pemilih.


Hal tersebut terungkap dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Tidak ada kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan rendah.

Tahapan lain dengan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori rawan tinggi cukup besar adalah Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dengan mendasarkan pada subdimensi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, partisipasi pemilih, partisipasi publik dan otoritas penyelenggara Pemilu, pada tahapan ini terdapat 272 kabupaten/kota atau 52,9 persen termasuk dalam rawan tinggi. Sedangkan sisanya, 242 kabupaten/kota atau 47,1 persen dikategorikan rawan sedang.

Begitu pula halnya dalam Tahapan Sengketa, baik sengketa proses maupun hasil. Dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu, keberatan Pemilu, proses pencalonan, partisipasi partai dan partisipasi kandidat terdapat 251 kabupaten/kota atau 48,8 persen yang rawan tinggi. Sedangkan yang termasuk dalam kategori rawan sedang sebanyak 263 kabupaten/kota atau 51,2 persen.

Pada Tahapan Kampanye, terdapat 127 kabupaten/kota yang rawan tinggi atau 24,7 persen dan 387 kabupaten/kota yang rawan sedang atau 75,3 persen. Tahapan kampanye didasarkan pada pada subdimensi keamanan, relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai dan partisipasi kandidat

Tahapan pengadaan dan distribusi logistik dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara terdapat 28 kabupaten/kota yang rawan tinggi, sementara selebihnya 486 kabupaten/kota rawan sedang. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya