Berita

Foto/Repro

Hukum

Sidang Kasus Pasar Turi Ditunda

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Sidang dugaan penipuan yang dilakukan bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry Jocosity Gunawan di PN Surabaya terpaksa ditunda.

Pasalnya, kuasa hukum terdakwa, Yusril Ihza Mahendra meminta hakim yang memimpin sidang tersebut untuk mengundurkan diri. Sedianya, sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yakni Direktur PT Graha Nandi Sampoerna, Irianto dan Widjiono Nurhadi.

Sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim dengan Yusril. Akhirnya, majelis hakim menunda persidangan hingga Senin pekan depan sambil menunggu keputusan Ketua PN Surabaya, diganti atau tidaknya majelis hakim.


Sebelumnya, Yusril telah melayangkan surat kepada Ketua PN Surabaya agar majelis hakim yang memimpin sidang diganti.

Sementara, Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko membenarkan adanya surat yang dilayangkan Yusril terkait pergantian hakim.

"Kami akan jawab suratnya," ucap Sudjatmiko, Kamis (27/9).

Sudjatmiko menegaskan, jika pihaknya belum mengeluarkan jawaban atas surat Yusril, maka persidangan tetap dilanjutkan oleh majelis hakim yang telah ditunjuk.

"Jika memang belum ada jawaban, keputusan untuk melanjutkan sidang ada pada hakim yang sudah kami tunjuk," kata dia.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan tiga pengusaha asal Surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.

Tiga pengusaha itu disebut sebagai korban terdakwa Henry dalam pembangunan Pasar Turi pasca terbakar. Dimana saat itu terdakwa Henry meminta sokongan dana pada korban melalui PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) milik ketiganya. [lov]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya