Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kasus Denny Siregar Serupa Video Hoaks Ricuh Di Depan MK

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 20:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kasus kicauan Denny Siregar di media sosial Twitter dinilai hampir sama dengan penyebar video hoaks demo ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dimana pelakunya telah ditangkap polisi.

Begitu yang disampaikan kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh saat melaporkan Denny ke Bareskrim Polri, Kamis (27/9).

"Ini hampir sama video kerusuhan di MK padahal itu bukan kejadian yang sebenarnya," kata Fayyadh.


Lantaran itu, Fayyadh berharap pihak kepolisian bersikap profesional menangani Denny Siregar seperti penanganan kasus penyebar video hoaks yang tujuh pelakunya telah ditangkap.

"Kami berharap siapapun pelakunya polisi harus bertindak profesional agar segera dilakukan proses hukumnya," harap Fayyadh.

Dalam pelaporan ini, Fayyadh membawa tiga barang bukti berupa screenshoot tiga postingan Denny mengenai lafaz tauhid sebagai penguat laporannya. Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/B/1200/IX/2018/Bareskrim per tanggal 27 September 2018.

Denny terancam melanggar UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Selain itu, Denny Siregar juga terancam dijerat dengan pasal Penistaan Agama yang serupa dengan pasal yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pasal 156 A KUHP. [lov]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya