Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kasus Denny Siregar Serupa Video Hoaks Ricuh Di Depan MK

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 20:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kasus kicauan Denny Siregar di media sosial Twitter dinilai hampir sama dengan penyebar video hoaks demo ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dimana pelakunya telah ditangkap polisi.

Begitu yang disampaikan kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh saat melaporkan Denny ke Bareskrim Polri, Kamis (27/9).

"Ini hampir sama video kerusuhan di MK padahal itu bukan kejadian yang sebenarnya," kata Fayyadh.


Lantaran itu, Fayyadh berharap pihak kepolisian bersikap profesional menangani Denny Siregar seperti penanganan kasus penyebar video hoaks yang tujuh pelakunya telah ditangkap.

"Kami berharap siapapun pelakunya polisi harus bertindak profesional agar segera dilakukan proses hukumnya," harap Fayyadh.

Dalam pelaporan ini, Fayyadh membawa tiga barang bukti berupa screenshoot tiga postingan Denny mengenai lafaz tauhid sebagai penguat laporannya. Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/B/1200/IX/2018/Bareskrim per tanggal 27 September 2018.

Denny terancam melanggar UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Selain itu, Denny Siregar juga terancam dijerat dengan pasal Penistaan Agama yang serupa dengan pasal yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pasal 156 A KUHP. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya