Berita

Gedung Bank Mandiri/Net

Hukum

Polisi: Bank Mandiri Tidak Terapkan Prinsip Kehati-hatian Berikan Kredit Ke PT SNP

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam pengembangan kasus pembobolan 14 bank, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan fakta baru.

Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim, Kombes Pol Golkar Pangarso menjelaskan, sejak tahun 2010 PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) telah bermasalah dengan keuangannya.

"Kredit mereka awalnya lancar karena mereka ini gali lubang tutup lubang dengan cari pinjaman dari bank lain. Ada fakta yang menyatakan sejak 2010 SNP kesulitan dana," kata Golkar saat dihubungi, Kamis (27/9).


Dengan demikian, sambung Golkar, sejak 2010 sudah mulai rill outstandig serta cara PT SNP mencari pinjaman dan pemberian fasilitas kredit sudah tak beres sejak awal.

"Yang mereka gunakan sebagai jaminan adalah piutang fiktif, artinya ada prinsip kehati-hatian yang tidak diterapkan bank termasuk oleh Bank Mandiri," lanjutnya.

Sementara, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Rohan Hafas dalam rilis yang diterima Rabu (26/9) menyatakan, Bank Mandiri terlibat dalam permasalahan di SNP Finance bukan semata-mata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

"Apalagi saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan. SNP Finance adalah perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, SNP Finance memiliki catatan yang baik dengan kualitas kredit yang lancar," papar Rohan saat itu.

Hal ini juga, lanjut Rohan, yang membuat banyak bank lain kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finance. Kekisruhan di SNP Finance menurutnya disebabkan itikad tidak baik pengurus perseroan untuk menghindari kewajiban mereka.

Dalam kasus ini, Polisi juga membidik pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak-hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian.

Dalam kasus ini polisi telah menahan lima orang petinggi SNP. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP Donni Satria, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya