Berita

Gedung Bank Mandiri/Net

Hukum

Polisi: Bank Mandiri Tidak Terapkan Prinsip Kehati-hatian Berikan Kredit Ke PT SNP

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 18:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam pengembangan kasus pembobolan 14 bank, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan fakta baru.

Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim, Kombes Pol Golkar Pangarso menjelaskan, sejak tahun 2010 PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) telah bermasalah dengan keuangannya.

"Kredit mereka awalnya lancar karena mereka ini gali lubang tutup lubang dengan cari pinjaman dari bank lain. Ada fakta yang menyatakan sejak 2010 SNP kesulitan dana," kata Golkar saat dihubungi, Kamis (27/9).


Dengan demikian, sambung Golkar, sejak 2010 sudah mulai rill outstandig serta cara PT SNP mencari pinjaman dan pemberian fasilitas kredit sudah tak beres sejak awal.

"Yang mereka gunakan sebagai jaminan adalah piutang fiktif, artinya ada prinsip kehati-hatian yang tidak diterapkan bank termasuk oleh Bank Mandiri," lanjutnya.

Sementara, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Rohan Hafas dalam rilis yang diterima Rabu (26/9) menyatakan, Bank Mandiri terlibat dalam permasalahan di SNP Finance bukan semata-mata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit.

"Apalagi saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan. SNP Finance adalah perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, SNP Finance memiliki catatan yang baik dengan kualitas kredit yang lancar," papar Rohan saat itu.

Hal ini juga, lanjut Rohan, yang membuat banyak bank lain kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finance. Kekisruhan di SNP Finance menurutnya disebabkan itikad tidak baik pengurus perseroan untuk menghindari kewajiban mereka.

Dalam kasus ini, Polisi juga membidik pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak-hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian.

Dalam kasus ini polisi telah menahan lima orang petinggi SNP. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP Donni Satria, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya