Berita

Yon Machmudi/RMOL

Hukum

Permintaan Perlindungan Rizieq Ke Kemenlu Berlebihan

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri memperlakukan hal yang sama dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, tanpa ada upaya perlindungan spesial.

Demikian disampaikan pengamat Timur Tengah Yon Machmudi menanggapi permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) agar Kemenlu memberikan jaminan perlindungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Fair saja. Sebagai warga negara Indonesia tentu harus diperlakukan yang sama dengan warga negara yang lain. Jadi tidak ada sesuatu yang dispesialkan," jelasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).


"Tentu setiap WNI mendapatkan perlindungan keamanan. Tetapi statusnya tetap sama dengan WNI lain tanpa ada keistimewaan dan lain sebagainya," tambah Yon.

Dia melanjutkan, keamanan dan perlindungan yang diminta tidak perlu disampaikan secara terbuka. Sebab, secara otomatis, pemerintah wajib melindungi setiap warga negaranya. Terkecuali, permintaan keamanan dan perlindungan tersebut dikaitkan dengan situasi politik.
 
"Siapapun yang berada diluar negeri, WNI yang sah harus dilindungi. Dan jangan dilebih-lebihkan karena semuanya sama. Harusnya ya biasa saja," ujar Yon yang juga ketua Program Pasca Sarjana Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI). 

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution meminta agar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan untuk Rizieq Shihab yang saat ini bermukim di Mekkah, Arab Saudi. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya