Berita

Yon Machmudi/RMOL

Hukum

Permintaan Perlindungan Rizieq Ke Kemenlu Berlebihan

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri memperlakukan hal yang sama dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, tanpa ada upaya perlindungan spesial.

Demikian disampaikan pengamat Timur Tengah Yon Machmudi menanggapi permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) agar Kemenlu memberikan jaminan perlindungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Fair saja. Sebagai warga negara Indonesia tentu harus diperlakukan yang sama dengan warga negara yang lain. Jadi tidak ada sesuatu yang dispesialkan," jelasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).


"Tentu setiap WNI mendapatkan perlindungan keamanan. Tetapi statusnya tetap sama dengan WNI lain tanpa ada keistimewaan dan lain sebagainya," tambah Yon.

Dia melanjutkan, keamanan dan perlindungan yang diminta tidak perlu disampaikan secara terbuka. Sebab, secara otomatis, pemerintah wajib melindungi setiap warga negaranya. Terkecuali, permintaan keamanan dan perlindungan tersebut dikaitkan dengan situasi politik.
 
"Siapapun yang berada diluar negeri, WNI yang sah harus dilindungi. Dan jangan dilebih-lebihkan karena semuanya sama. Harusnya ya biasa saja," ujar Yon yang juga ketua Program Pasca Sarjana Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI). 

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution meminta agar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan untuk Rizieq Shihab yang saat ini bermukim di Mekkah, Arab Saudi. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya