Berita

Yon Machmudi/RMOL

Hukum

Permintaan Perlindungan Rizieq Ke Kemenlu Berlebihan

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 17:42 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri memperlakukan hal yang sama dalam melindungi warga negara Indonesia di manapun berada, tanpa ada upaya perlindungan spesial.

Demikian disampaikan pengamat Timur Tengah Yon Machmudi menanggapi permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) agar Kemenlu memberikan jaminan perlindungan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Fair saja. Sebagai warga negara Indonesia tentu harus diperlakukan yang sama dengan warga negara yang lain. Jadi tidak ada sesuatu yang dispesialkan," jelasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/9).


"Tentu setiap WNI mendapatkan perlindungan keamanan. Tetapi statusnya tetap sama dengan WNI lain tanpa ada keistimewaan dan lain sebagainya," tambah Yon.

Dia melanjutkan, keamanan dan perlindungan yang diminta tidak perlu disampaikan secara terbuka. Sebab, secara otomatis, pemerintah wajib melindungi setiap warga negaranya. Terkecuali, permintaan keamanan dan perlindungan tersebut dikaitkan dengan situasi politik.
 
"Siapapun yang berada diluar negeri, WNI yang sah harus dilindungi. Dan jangan dilebih-lebihkan karena semuanya sama. Harusnya ya biasa saja," ujar Yon yang juga ketua Program Pasca Sarjana Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI). 

Sebelumnya, salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution meminta agar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan untuk Rizieq Shihab yang saat ini bermukim di Mekkah, Arab Saudi. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya