Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Irwandi Yusuf Rp 1 Miliar lebih

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa bupati non aktif Bener Meriah Ahmadi telah memberikan suap Rp 1 miliar lebih kepada gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf, terkait pengurusan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

"Penuntut umum KPK telah membacakan dakwaan untuk terdakwa Ahmadi bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf gubernur Aceh total sekitar Rp 1.050.000.000," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).

Uang tersebut disangkakan KPK diberikan kepada Irwandi untuk mengarahkan ULP Pemerintah Aceh memberikan persetujuan atas usulan Ahmadi, terkait pengerjaan program yang bersumber dari DOK Aceh 2018 di Kabupaten Bener Meriah.


Fakta-fakta suap tersebut telah diuraikan KPK dalam dakwaan dan akan dibuktikan di pengadilan nanti.

"Karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi maka pada persidangan berikutnya Senin 1 Oktober 2018 JPU KPK akan mulai mengajukan saksi-saksi untuk kepentingan pembuktian dakwaan," kata Febri.

Dalam kasus suap DOK Aceh, KPK menetapkan Irwandi Yusuf, Ahmadi, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus gubernur Aceh Hendri Yuzal sebagai tersangka.

Irwandi diduga menerima suap Rp 500 juta dari Ahmadi. Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur dengan menggunakan DOK.

KPK menduga bagian delapan persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan dua persen di tingkat kabupaten.

Sebagian dari uang suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya