Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Irwandi Yusuf Rp 1 Miliar lebih

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa bupati non aktif Bener Meriah Ahmadi telah memberikan suap Rp 1 miliar lebih kepada gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf, terkait pengurusan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

"Penuntut umum KPK telah membacakan dakwaan untuk terdakwa Ahmadi bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf gubernur Aceh total sekitar Rp 1.050.000.000," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).

Uang tersebut disangkakan KPK diberikan kepada Irwandi untuk mengarahkan ULP Pemerintah Aceh memberikan persetujuan atas usulan Ahmadi, terkait pengerjaan program yang bersumber dari DOK Aceh 2018 di Kabupaten Bener Meriah.


Fakta-fakta suap tersebut telah diuraikan KPK dalam dakwaan dan akan dibuktikan di pengadilan nanti.

"Karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi maka pada persidangan berikutnya Senin 1 Oktober 2018 JPU KPK akan mulai mengajukan saksi-saksi untuk kepentingan pembuktian dakwaan," kata Febri.

Dalam kasus suap DOK Aceh, KPK menetapkan Irwandi Yusuf, Ahmadi, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus gubernur Aceh Hendri Yuzal sebagai tersangka.

Irwandi diduga menerima suap Rp 500 juta dari Ahmadi. Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur dengan menggunakan DOK.

KPK menduga bagian delapan persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan dua persen di tingkat kabupaten.

Sebagian dari uang suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya