Jorjoran publikasi pembangunan infrastruktur peÂmerintahan Jokowi, ternyata tidak berkorelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja Indonesia. PemÂbangunan proyek infrastruktur yang digeber itu, tak membuat masyarakat Indonesia makan dan memperÂoleh pekerjaan.
Hal itu disampaikan Pemerhati Infrastruktur Publik, Suhendra Ratu Prawiranegara, di Jakarta. Menurutnya, terjadi situasi paraÂdoks infratruktur, manufaktur dan lapangan kerja di Indonesia.
Memang, sampai kini, sektor infrastruktur merupakan sektor ungÂgulan Pemerintahan. Sejak 2014, angÂgaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) naik dari tahun ke tahun. Hal ini karena Pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, bertumpu pada sektor infrastruktur.
"Berbasis prinsip
money folÂlows program, maka sektor infrastruktur menjadi sektor prioritas pemerintah saat ini," ujarnya.
Suhendra memaparkan, berÂdasarkan data dan rilis Ditjen Anggaran Kemenkeu, Realisasi Belanja Pemerintah tahun 2017 berkisar Rp. 1.998,5 triliun, terÂcatat tumbuh
year on year (YoY) sebesar 7,2 persen. Sedang belanja infrastruktur, juga menÂgalami realisasi pertumbuhan (lonjakan) pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Berdasarkan data itu, belanja infrastruktur total tumbuh 44,93 persen YoY selama 2017. Seiring pertumbuhan belanja infrastrukÂtur pemerintah, implikasi positifÂnya adalah, tumbuhnya sektor konstruksi pada kisaran angka 7 persen.
"Namun pertumbuhan belanja infrastruktur tidak serta merta berdampak positif dari perspekÂtif ekonomi domestik. Ini dapat terlihat pada cakupan penyeraÂpan tenaga kerja. Justru terjadi tren penurunan serapan tenaga kerja pada sektor infrastruktur (konstruksi)," tuturnya.
Pada Agustus 2017, sektor konÂstruksi berkontribusi pada kisaran 6,73 persen dalam penyerapan lapangan kerja, lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sebesar 6,74 persen. Bahkan, lanjut Suhendra, menurut keterangan dan sumber lembaga kajian
Institute for Development Economics and Finance (INDEF) 2016, terjadi pengurangan penyÂerapan tenaga kerja berkisar 230 ribu pekerja sektor infrastruktur (konstruksi).
Hal ini menjadikan paradoks sektor infrastruktur, di mana pada satu sisi butuh pembiayaan atau pendanaan yang besar nilainya. Tentu dalam hal ini, akan berimplikasi meningkatnya rasio hutang pemerintah dan BUMN konstruksi.
Namun pada perspektif lain, ternyata sektor infrastruktur belum jadi andalan dan sektor yang 'urgen' dalam menyeÂdiakan lapangan pekerjaan guna menyerap tenaga kerja dan jasa konstruksi nasional.
Suhendra menerangkan, sekÂtor industri pada kurun 2017, berkontribusi cukup signifiÂkan atas penyerapan tenaga kerja berkisar pada angka 1,5 juta pekerja. Sektor industri juga berkontribusi yang positif (tinggi) terhadap struktur beÂsaran Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pertumbuhan sektor industri tersebut mencakup beberapa subsektor industri logam dasar, berkisar pada angka 10,6 persen, industri alat angkutan berkisar pada 5,6 persen, berturut-turut subsektor industri makanan dan minuman pada kisaran 9,49 persen, industri mesin dan perlengkaÂpan 6,45 persen, subsektor kimia dan farmasi tumbuh di atas 8 persen (Sumber: Paparan Menteri Perindustrian dalam Seminar Nasional Outlook Industri 2018).
Realitasnya, ternyata pertumÂbuhan sektor industri akan linier dan berkorelasi terhadap penyeÂdiaan lapangan kerja dan penyerÂapan tenaga kerja, dibandingkan sektor infrastruktur (konstrukÂsi). Suhendra menyampaikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak akhir 2015 lalu memproÂgramkan pembangunan konÂstruksi Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur.
"Ide besar atas program ini adalah, menciptakan konektiÂfitas antar wilayah. Khususnya Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser. Juga sebagai program penyediaan lapangan kerja," tuturnya.
Adapun besaran anggarannya berkisar pada angka Rp 1,3 trilÂiun rupiah, yang dibiayai APBN dan skema pembiayaan bersumÂber pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jembatan Pulau Balang ini direncanakan selesai pengerjaan konstruksinya di tahun 2019.
Suhendra, melihat fenomena dan realitas di lapangan, target tersebut akan meleset. Biangnya, komplekÂsitas masalah pembebasan lahan. "Akan lebih bermanfaat, efektif dan efisien, jika anggaran sebesar Rp 1,3 triliun tersebut digunakan membangun manufaktur. atau industri yang justru akan membuat multi-efek pertumbuhan ekonomi domestik dan penyerapan tenaga kerja." ***