Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Harapanologi DKN

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 07:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAMPAI dengan saat naskah ini saya tulis, beberapa teman sesama warga negara Indonesia masih konsisten dan konsekuen pada setiap hari Kamis menyelenggarakan Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan Republik Indonesia sebagai ungkapan prihatin atas pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap sanak-keluarga mereka.

Dewan Kerukunan Nasional


Di awal bulan Juni 2018 sebenarnya harapan telah muncul karena pihak pemerintah berjanji segera merampungkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).


Rencananya, DKN tidak hanya menyelesaikan konflik sosial yang sedang terjadi.Tidak kurang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan, DKN nantinya juga akan menyelesaikan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Namun, penyelesaian oleh DKN dilakukan secara non-yudisial atau tanpa proses peradilan.

"Jangan semua diselesaikan dengan pendekatan hukum, apalagi hukum pidana yang kaku, keras dan menang-kalah. Kalau pun si A atau B menang, itu belum tentu memuaskan semua pihak," ujar Pak Jimly saat ditemui seusai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.
 
Resusitasi

Menurut Pak Jimly, DKN ingin melakukan resutisasi alias menghidupkan kembali mekanisme mediasi yang menggunakan pendekatan budaya, tradisi dan kerukunan hidup bermasyarakat. Ia mengatakan, penyelesaian persoalan yang dilakukan DKN melalui jalur rekonsiliasi.

Cara ini sebagai bentuk solusi yang ditawarkan pemerintah atas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu yang berlarut dan bahkan terkatung-katung. Meski demikian, mekanisme penyelesaian masalah masa lalu itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kasus yang sudah ditangani secara hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.

"DKN hanya yang urusan non-yudisial. Yang yudisial sudah ada aturan undang-undangnya. Saya rasa tidak perlu dipaksakan penyelesaian hanya satu mekanisme atau dua-duanya," kata pak Jimly.

Fakta

Sepenuhnya saya menghargai penjelasan Pak Jimly. Namun berdasar fakta bahwa Aksi Kamisan masih tetap terselenggara setiap hari Kamis di depan istana kepresidenan, maka saya memberanikan diri untuk mengambil kesimpulan bahwa secara harapanologis DKN masih belum berhasil memenuhi harapan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Maka selama hayat masih dikandung badan yang sudah makin mendekati saat tarikan nafas terakhir ini, saya masih belum memutus asa demi masih mengharap bahwa Insyaallah DKN akan benar-benar berhasil berfungsi seperti yang dijanjikan oleh pemerintah sesuai yang diharapkan oleh para pelaku Aksi Kamisan. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya