Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Harapanologi DKN

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 07:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAMPAI dengan saat naskah ini saya tulis, beberapa teman sesama warga negara Indonesia masih konsisten dan konsekuen pada setiap hari Kamis menyelenggarakan Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan Republik Indonesia sebagai ungkapan prihatin atas pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap sanak-keluarga mereka.

Dewan Kerukunan Nasional


Di awal bulan Juni 2018 sebenarnya harapan telah muncul karena pihak pemerintah berjanji segera merampungkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).


Rencananya, DKN tidak hanya menyelesaikan konflik sosial yang sedang terjadi.Tidak kurang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan, DKN nantinya juga akan menyelesaikan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Namun, penyelesaian oleh DKN dilakukan secara non-yudisial atau tanpa proses peradilan.

"Jangan semua diselesaikan dengan pendekatan hukum, apalagi hukum pidana yang kaku, keras dan menang-kalah. Kalau pun si A atau B menang, itu belum tentu memuaskan semua pihak," ujar Pak Jimly saat ditemui seusai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.
 
Resusitasi

Menurut Pak Jimly, DKN ingin melakukan resutisasi alias menghidupkan kembali mekanisme mediasi yang menggunakan pendekatan budaya, tradisi dan kerukunan hidup bermasyarakat. Ia mengatakan, penyelesaian persoalan yang dilakukan DKN melalui jalur rekonsiliasi.

Cara ini sebagai bentuk solusi yang ditawarkan pemerintah atas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu yang berlarut dan bahkan terkatung-katung. Meski demikian, mekanisme penyelesaian masalah masa lalu itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kasus yang sudah ditangani secara hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.

"DKN hanya yang urusan non-yudisial. Yang yudisial sudah ada aturan undang-undangnya. Saya rasa tidak perlu dipaksakan penyelesaian hanya satu mekanisme atau dua-duanya," kata pak Jimly.

Fakta

Sepenuhnya saya menghargai penjelasan Pak Jimly. Namun berdasar fakta bahwa Aksi Kamisan masih tetap terselenggara setiap hari Kamis di depan istana kepresidenan, maka saya memberanikan diri untuk mengambil kesimpulan bahwa secara harapanologis DKN masih belum berhasil memenuhi harapan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Maka selama hayat masih dikandung badan yang sudah makin mendekati saat tarikan nafas terakhir ini, saya masih belum memutus asa demi masih mengharap bahwa Insyaallah DKN akan benar-benar berhasil berfungsi seperti yang dijanjikan oleh pemerintah sesuai yang diharapkan oleh para pelaku Aksi Kamisan. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya