Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Harapanologi DKN

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 07:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAMPAI dengan saat naskah ini saya tulis, beberapa teman sesama warga negara Indonesia masih konsisten dan konsekuen pada setiap hari Kamis menyelenggarakan Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan Republik Indonesia sebagai ungkapan prihatin atas pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap sanak-keluarga mereka.

Dewan Kerukunan Nasional


Di awal bulan Juni 2018 sebenarnya harapan telah muncul karena pihak pemerintah berjanji segera merampungkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).


Rencananya, DKN tidak hanya menyelesaikan konflik sosial yang sedang terjadi.Tidak kurang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan, DKN nantinya juga akan menyelesaikan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Namun, penyelesaian oleh DKN dilakukan secara non-yudisial atau tanpa proses peradilan.

"Jangan semua diselesaikan dengan pendekatan hukum, apalagi hukum pidana yang kaku, keras dan menang-kalah. Kalau pun si A atau B menang, itu belum tentu memuaskan semua pihak," ujar Pak Jimly saat ditemui seusai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.
 
Resusitasi

Menurut Pak Jimly, DKN ingin melakukan resutisasi alias menghidupkan kembali mekanisme mediasi yang menggunakan pendekatan budaya, tradisi dan kerukunan hidup bermasyarakat. Ia mengatakan, penyelesaian persoalan yang dilakukan DKN melalui jalur rekonsiliasi.

Cara ini sebagai bentuk solusi yang ditawarkan pemerintah atas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu yang berlarut dan bahkan terkatung-katung. Meski demikian, mekanisme penyelesaian masalah masa lalu itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kasus yang sudah ditangani secara hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.

"DKN hanya yang urusan non-yudisial. Yang yudisial sudah ada aturan undang-undangnya. Saya rasa tidak perlu dipaksakan penyelesaian hanya satu mekanisme atau dua-duanya," kata pak Jimly.

Fakta

Sepenuhnya saya menghargai penjelasan Pak Jimly. Namun berdasar fakta bahwa Aksi Kamisan masih tetap terselenggara setiap hari Kamis di depan istana kepresidenan, maka saya memberanikan diri untuk mengambil kesimpulan bahwa secara harapanologis DKN masih belum berhasil memenuhi harapan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Maka selama hayat masih dikandung badan yang sudah makin mendekati saat tarikan nafas terakhir ini, saya masih belum memutus asa demi masih mengharap bahwa Insyaallah DKN akan benar-benar berhasil berfungsi seperti yang dijanjikan oleh pemerintah sesuai yang diharapkan oleh para pelaku Aksi Kamisan. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya