Berita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus membawa barang bukti hasil pengeledahan/RMOL

Hukum

Penyidik Ditipideksus Bawa Komputer Dari Pengeledahan Kantor Colombia

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polro menggeledah kantor PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) di Ruko Jembatan Lima, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dari pengungkapan kasus pembobolan 14 bank yang dilakukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) dan PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) yang ditaksir berjumlah Rp 14 triliun.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Daniel Tahi Monang menjelaskan dari pengeledahan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya komputer induk.


"Mudah-mudahan dari barang bukti ini kita dapat data umum dan jumlah nasabah dan segala macam," kata Daniel di lokasi.

Dalam pengembangan, kata Daniel, jajaranya bakal memanggil pihak bank untuk dimintai keterangan. Penyidik ingin mengetahui sekaligus mengkonfirmasi terkait fasilitas pinjaman yang dilakukan oleh PT SNP dan Colombia.

"Kalau mereka tidak datang pasti kita panggil. Kan mereka yang berkepentingan, yang rugi mereka (kalau tidak datang)," ujar Daniel.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Adapun modus PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp425 miliar.

Akan tetapi pada Mei 2018 status kredit tersebut macet sebesar Rp141 miliar.

Daniel mengungkapkan bahwa hal ini juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta.

"Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp14 triliun," ungkapnya.

Mantan Direskrimum Polda Sumatera Selatan itu mengatakan penyidik sudah menangkap dan menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT SNP berinisial DS, AP selaku Direktur Operasional, RA  sebagai Direktur Keuangan, CDS selaku Manager Akutansi dan Asisten Manager Keuangan berinisial AS.

"Kita masih mengejar tiga DPO yaitu LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif,"  jelas Daniel. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya