Berita

Joko Widodo/Net

Politik

KPU: Jokowi Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang Capres petahana, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pesawat kepresidenan selama menjalani kampanye.

Hal itu sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menjelaskan meski Jokowi peserta Pilpres 2019, namun bukan berarti pengamanan terhadap dirinya longgar. Untuk itu pihaknya tetap merujuk pada PP yang mengatur tentang standarisasi pengamanan presiden. Termasuk penggunaan pesawat kepresidenan.


"Kalau memang pengamanan presiden standarnya menggunakan pesawat, ya berarti diperbolehkan. Kan tidak mungkin misalnya presiden kampanye naik kijang, aspek keamannya gimana?" ujar Wahyu saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Wahyu enggan menanggapi pandangan berbagai pihak yang mengatakan penggunaan pesawat kepresidenan merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Ia hanya menegaskan, selain PP, pihaknya juga merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 305 UU Pemilu menjelaskan tentang fasilitas negara yang melekat pada presiden saat masa kampanye. Termasuk fasilitas menyangkut pengamanan, kesehatan, dan protokoler dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan secara profesional dan proporsional.

"Kebetulan Presiden RI jadi Capres. Oleh karena itu, mohon dipahami, berdasarkan ketentuan undang-undang, Presiden RI yang jadi Capres RI berhak mendapatkan fasilitas protokoler, fasilitas kesehatan, dan keamanan sebagai mana mestinya," pungkasnya. [nes]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya