Berita

Politik

Tingkat Kerawanan 224 Daerah Tinggi Saat Pemutakhiran Data

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 11:13 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilu 2019. Potensi kerawanan itu diprediksi berdasarkan berbagai permasalahan pada tahapan-tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin memaparkan bahwa berdasarkan analisis kerawanan pertahapan, kerawanan di Pemilu 2019 akan muncul saat pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi dogistik, pemungutan, dan perhitungan suara.

Di tahapan sengketa pemutakhiran data pemilih ada sebanyak 224 kabupaten/kota atau 43,6 persen yang masuk kategori karawanan tinggi. Sementara 290 kabupaten/kota atau 56,4 persen masuk kategori kerawanan rawan sedang.


"Kondisi ini dipengaruhi oleh proses perekaman KTP Elektronik yang belum selesai hingga Dasember 2018," katanya dalam acara peluncuran buku berjudul ‘Ringkasan Eksekutif Indeks Kerawanan Pemilu 2019’ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
 
Adapun untuk tahapan kampanye, lanjut dia, berdasarkan sub dimensi keamanan, kondisi rawan timbul karena relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai, dan partisipasi kandidat, akan ada 127 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi.

“Sementara 387 kabupaten/kota yang rawan sedang.

Di tahapan pengadaan dan distribusi logistik, dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara, terdapat 28 kabupaten/kota yang rawan tinggi. Sementara selebihnya 486 kabupaten/ kota rawan sedang.

Sementara berdasarkan subdimensi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, partisipasi pemilih, partisipasi publik, dan otoritas penyelenggara pemilu, kerawanan akan konflik pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara diprediksi muncul di 272 Kabupaten/Kota.

Sedang 242 kabupaten/kota hanya memiliki potensi rawan sedang untuk kategori ini.

Di tahapan sengketa, baik proses maupun hasil, potensi kerawanan tinggi akan terjadi di 251 kabupaten/kota dan kerawanan sedang di 263 persen kabupaten/kota.

“Semua itu didasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara pemilu, sengketa keberatan pemilu, proses pencalonan, partisipasi partai, dan partisipasi kandidat," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya