Berita

Politik

Tingkat Kerawanan 224 Daerah Tinggi Saat Pemutakhiran Data

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 11:13 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan pemetaan kerawanan Pemilu 2019. Potensi kerawanan itu diprediksi berdasarkan berbagai permasalahan pada tahapan-tahapan pemilu.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin memaparkan bahwa berdasarkan analisis kerawanan pertahapan, kerawanan di Pemilu 2019 akan muncul saat pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi dogistik, pemungutan, dan perhitungan suara.

Di tahapan sengketa pemutakhiran data pemilih ada sebanyak 224 kabupaten/kota atau 43,6 persen yang masuk kategori karawanan tinggi. Sementara 290 kabupaten/kota atau 56,4 persen masuk kategori kerawanan rawan sedang.


"Kondisi ini dipengaruhi oleh proses perekaman KTP Elektronik yang belum selesai hingga Dasember 2018," katanya dalam acara peluncuran buku berjudul ‘Ringkasan Eksekutif Indeks Kerawanan Pemilu 2019’ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).
 
Adapun untuk tahapan kampanye, lanjut dia, berdasarkan sub dimensi keamanan, kondisi rawan timbul karena relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai, dan partisipasi kandidat, akan ada 127 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi.

“Sementara 387 kabupaten/kota yang rawan sedang.

Di tahapan pengadaan dan distribusi logistik, dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara, terdapat 28 kabupaten/kota yang rawan tinggi. Sementara selebihnya 486 kabupaten/ kota rawan sedang.

Sementara berdasarkan subdimensi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, partisipasi pemilih, partisipasi publik, dan otoritas penyelenggara pemilu, kerawanan akan konflik pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara diprediksi muncul di 272 Kabupaten/Kota.

Sedang 242 kabupaten/kota hanya memiliki potensi rawan sedang untuk kategori ini.

Di tahapan sengketa, baik proses maupun hasil, potensi kerawanan tinggi akan terjadi di 251 kabupaten/kota dan kerawanan sedang di 263 persen kabupaten/kota.

“Semua itu didasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara pemilu, sengketa keberatan pemilu, proses pencalonan, partisipasi partai, dan partisipasi kandidat," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya