Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Pendukung Jokowi Persilakan Buni Yani Bentuk Paguyuban Kriminalisasi

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai pendukung Presiden Joko Widodo mempersilakan terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani membentuk paguyuban kriminalisasi dan persekusi rezim Jokowi.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai rencana Buni Yani itu merupakan hak setiap warga negara dan mendapat jaminan UUD 1945.

"Membuat pegayuban, perkumpulan adalah bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul, dijamin oleh konstitusi kita," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/9).


Arsul menekankan bahwa rencana Buni Yani itu harus dipastikan tujuannya adalah untuk menuntut peradilan oleh pihak-pihak yang merasa menjadi korban pemerintahan Jokowi.

"Tapi kalau itu adalah bagian katakan sebagai kelompok pressure, ya kita lihat apakah itu masuk ke dalam koridor hukum atau tidak," jelasnya.

Arsul ragu Buni Yani benar-benar ingin menuntut keadilan. Sebab, posisi dia saat ini adalah bagian dari tim pemenangan Prabowo-Sandi.

"Kalau saat pemilu, kreativitas setiap orang kan memang meningkat tajam," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya