Berita

Advertorial

Anak Muda Dominasi Sayembara Desain Rumah Tapak Dan Rusun Bersubsidi 2018

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 00:37 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghargaan kepada para pemenang Sayembara Desain Rumah Tapak dan Rumah Susun Bersubsidi 2018. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara pembukaan Indonesia Property Expo 2018 di Jakarta Convention Center, Minggu (23/9).

Sayembara diselenggarakan oleh Kementerian PUPR yang didukung oleh Bank BTN dengan total hadiah total Rp 170 juta tersebut bertujuan mendapatkan desain baru rumah subsidi. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara memeriahkan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2018 dengan tema "Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas".

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah bersama stakeholders lainnya terus berupaya mewujudkan program satu juta rumah dapat tercapai sesuai target untuk mengurangi bertahap backlog perumahan sebesar 11 juta unit pada tahun 2015. Pemerintah juga terus mendorong rumah yang dibangun berkualitas.


"Selama ini desain dan bentuk rumah bersubsidi hanya merupakan bangunan standar yang hampir sama bentuknya. Oleh karenanya pada peringatan Hapernas 2018 ini, diadakan sayembara desain rumah bersubsidi yang mengacu pada perkembangan jaman dan kebutuhan untuk generasi milenial," kata Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan, Arvi Argiantoro selaku Ketua Bidang Sayembara, Senin (24/9).

Para peserta yang mengikuti sayembara ini dapat perorangan maupun sebuah tim. Pemenang terdiri dari dua kategori yakni 5 pemenang kategori Rumah Tapak dan 5 pemenang kategori Rumah Susun. Sayembara desain ini diikuti sebanyak 1.288 peserta yang berasal dari 150 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

"Mayoritas pesertanya merupakan anak muda yang termasuk ke dalam kategori generasi milenial. 10 pemenang dengan hasil karya desain terbaik, merupakan karya dari peserta yang berusia sekitar 20-30 tahunan," kata Arvi.

Tiap peserta memiliki konsep desain yang benar-benar dipikirkan sesuai dengan perkembangan rumah untuk masa depan. Nantinya hasil karya 10 desain terbaik rumah tapak dan rumah susun bersubsidi akan ditawarkan kepada pengembang untuk dapat diaplikasikan dalam membangun rumah bersubsidi.

Dewan juri terdiri dari Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Prof. Arief Sabarudin, Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Christ Robert Marbun, akademisi Prof. Sarwidi, Ikatan Arsitek Indonesia, Joko Ardianto, praktisi dan penulis, Imelda Akmal dan Asosiasi Pengembang, Hendra Susanto. Dalam penilaian terdapat 7 kriteria yakni berwawasan lingkungan, mudah direalisasikan, muatan lokal atau kearifan lokal, kepraktisan operasional, kelayakan ekonomi, kebaruan dan layak secara teknis.

Estevantra Sun yang merupakan juara 1 pemenang Sayembara Desain Rumah Tapak dengan judul karya Omah Kampung mengatakan desain rumah tapak yang dibuatnya menggunakan desain bangunan lokal berkonsep rumah Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) dengan bangunan 2 lantai seluas 36 m2.

"Bangunan dengan desain ini bisa selesai dalam waktu 2 hari hingga seminggu dengan banyak pekerja dan modal membangun yang bisa lebih murah," katanya.

Sementara itu, Tia Aprilitasari yang merupakan juara 1 kategori Rumah Susun dengan judul karya Omah Uwoh mengatakan seringkali istilah rumah susun di anggap menjadi kelas pemukiman kelas bawah bila dibandingkan apartemen.

"Kita ingin desain Rusun memberikan ruang warganya tumbuh berkembang termasuk aktifitas ekonominya sehingga mereka nanti merasa nyaman dirumah itu. Rusun itu bukan menjadi solusi sementara namun bisa ditempati hingga hari tua," jelasnya.

Lima pemenang kategori Rumah Tapak adalah juara I Estevantra Sunandijaya dan Yeriel Johan (Tangerang Selatan), juara 2 Lecia Mona dan Oky Adi Saputro, juara 3 Fitriadi, Yoga Adi Santoso, Annisa Purnama dan Ida Ayu Agung (Jakarta), juara harapan 1 Fadlan Maulana, Tb. Gaian Cassia dan Fajar Akmal (Jakarta) dan juara harapan 2 Firdiansyah Fathoni (Surabaya).

Lima pemenang kategori Rumah Susun yakni juara 1 Tia Aprilitasari dan Tommy Tanedy (Jakarta), juara 2 Felix Ciosconara, Fransiscus Raymond, Dwi Hadma dan Ivanka Evangeline (Surabaya), juara 3 Dian Arifianto Budi, Galih Aji Priambodo dan Dzakiyya Dina (Yogyakarta), juara harapan 1 Jaril Safii, Hadi Winata dan Tri Handoko (Jakarta) dan juara harapan 2 Bona Yudha (Jakarta). [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya