Berita

Anton Tabah Digdoyo

Politik

Pilih Capres Yang Tidak Bifurkasi Dan Vandalisme

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Rezim Pemerintah Joko Widodo kerap membuat aturan untuk melegitimasi kekuasan. Hal itu dirasakan selama empat tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Anton Tabah Digdoyo. Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi tersebut sangat berbahaya.

"Karena konsep negara hukum dibelokkan ke mana-mana sehingga negara hukum menjadi negara kekuasaan," ungkap Anton Tabah melalui pesan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (22/9).


Dikatakan Anton, beberapa contoh nyata dilakukan Jokowi dengan intruksi lisan mengatakan, aksi #2019GantiPresiden terlarang dan melarang baca buku Jokowi Undercover.

"Kalau negara hukum semua itu harus diuji di pengadilan. Adalagi yang jelas melanggar UU, yaitu melarang sweeping logo PKI. Bahkan jalin kerja sama dengan PKC (Partai Komunis China) yang dilarang pasal 107 (A) sampai dengan (F) KUHP Yo UU nomor 27/1999 ancaman pidananya cukup berat berat 15 tahun," ungkapnya.

Anton memberi contoh, Perppu 2/2017 tentang Ormas yang diterbitkan pemerintah tidak jelas, karena menghilangkan due process of law dan hanya menilai ormas itu baik, buruk, salah, dan benar.

"Jelas Perppu tersebut melanggar UU karena UU Ormas No 17/2013 memerintahkan harus dilakukan step by step. Kalau ormas dinilai melakukan pelanggaran harus dilakukn langkah-langkah dari peringatan, pembekuan, sampai diputuskan di pengadilan dimana ormas itu diberi hak untuk membela diri," kata Anton.

Situasi saat ini, lanjut Anton, membuat Indonesia seakan terjebak dalam
vandalisme hukum.

"Hantam dulu, kalau tidak terima silakan gugat di pengadilan. Dalam situasi ini, terjadilah bifurkasi of law atau pembelokan hukum

Apa yang dilakukan Jokowi tersebut, kata Anton, merusak yang sudah dibangun Presiden terdahulu dengan susah payah sehingga jadi berantakan.

Contoh paling nyata, lanjut Anton, kerja sama dengan ormas partai atau lembaga apapun yang berfaham komunisme dalam segala bentuk dan perwujudannya dilarang dan dipidana 15 tahun.

"Tapi rezi, ini dan beberapa pendukungnya terang-terangan jalin kerja sama dengan PKC," ujarnya.

Bahkan, kata Anton, rezim saat ini getol melarang pemutaran film G 30S/PKI. "Akan menghilangkan adegan-adegan kekejaman dalam film tersebut, tidak perintahkan lagi kibarkan bendera setengah tiang tiap tanggal 30 September, bilang faham komunisme bukan ancaman Pancasila dan lains sebagainya," kata Anton.

Bifurkasi, tambah Anton, tak hanya mengubah NKRI jadi negara kekuasaan tapi juga jadi negara otoriter.

"Tentu ini kemunduran bangsa Indonesia yang sangat menyedihkan.
Karena itu jangan pilih capres yang ubah NKRI jadi negara kekuasaan, ubah NKRI jadi pro komunis. Dan jangan pilih yang pembohong," pungkasnya. [lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya