Berita

Abdul Kadir Karding/RMOL

Hukum

Sekjen PKB Tidak Mau Tuduh Yahya Waloni Pendukung Prabowo-Sandi

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 18:32 WIB

. Inisiatif melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri merupakan tindakan pribadi yang merasa khawatir dengan ujaran kebencian menjelang Pemilu serentak 2019.

Begitu yang ditegaskan oleh Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menjawab apakah ada kaitanya dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dilakulan Yahya menguntungkan Prabowo-Sandi.

"Saya tidak ingin bawa ini ke ranah politik. Tapi bisa iya, bisa tidak," kata Karding di gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (21/9).


Kemungkinanya, sambung Karding, yakni pemilihan diksi yang digunakan oleh Yahya Waloni seperti, "dulu bersama kita TGB.

"Itu contoh, tapi saya tidak boleh men-judge ini kelompok siapa. Saya berpikiran positif saja," ujar anggota DPR itu.

Bagi Karding, tidak penting apakah ujaran kebencian Yahya Waloni ada unsur politik ataupun tidak. Yang penting adalah tidak berkembangnya orang-orang seperti Yahya Waloni.

"Tidak boleh tumbuh dan berkembang dengan cara provokasi, menghina dan menghasut," pungkasnya.

Laporan Karding diterima oleh Bareskrim dengan nomor STTL/957/IX/2018/Bareskirm. Yahya Waloni dilaporkan dengan tuduhan hate speech yang diatur dalam UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 pasal 2, 4 dan 16 atau pasal 156, 157, 207, 310 dan 311 KUHP. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya