Berita

Sofyan Basir/Net

Hukum

KPK Diminta Pakai UU TPPU Untuk Telisik Aliran Uang Ke Dirut PLN

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti adanya keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Bukti tersebut didapat dari percakapan tersangka Eni Mauliani Saragih dan Idrus Marham mengenai jatah uang pemulusan alias fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk Eni dan Sofyan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai bukti percakapan tersebut bisa menjadi langkah awal untuk mendalami adanya pemberian uang ke Sofyan.


Menurutnya dalam kasus tersebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya aliran ke Munas Golkar.

Ia juga meminta KPK bisa bertindak cepat untuk mengungkap dugaan aliran dana ke Sofyan sebelum pihak-pihak terkait menghilangkan bukti.

"Terkadang KPK sering menyebut untuk hati-hati dalam perkara ini, tapi kan hati-hati bukan berarti lamban. Ini harus cepat," ujar Yenti saat dihubungi, Jumat (21/9).

Lebih lanjut Yenti juga mengingatkan KPK untuk selalu menyertakan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi. Sebab, Yenti meyakini korupsi dan pencucian uang selalu terjadi bersamaan.

"UU TPPU itu lebih cepat mengungkap aliran dana ke mana saja," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan, dalam percakapan tersebut Eni menjelaskan kepada Idrus mengenai jatah fee untuk dirinya dan Sofyan Basir.

Alex menjelaskan, KPK masih membutuhkan sejumlah bukti lagi untuk menaikkan status Sofyan dari saksi menjadi tersangka. Sebab, bisa saja Sofyan membantah percakapan antara Eni ke Idrus. Alex menilai Sofyan dapat menjadi tersangka selanjutnya, jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan. Sampai sekarang hanya sebatas saksi karena alat buktinya belum cukup," jelas Alex saat menghadiri lokakarya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8). [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya