Berita

Sofyan Basir/Net

Hukum

KPK Diminta Pakai UU TPPU Untuk Telisik Aliran Uang Ke Dirut PLN

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti adanya keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Bukti tersebut didapat dari percakapan tersangka Eni Mauliani Saragih dan Idrus Marham mengenai jatah uang pemulusan alias fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk Eni dan Sofyan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai bukti percakapan tersebut bisa menjadi langkah awal untuk mendalami adanya pemberian uang ke Sofyan.


Menurutnya dalam kasus tersebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya aliran ke Munas Golkar.

Ia juga meminta KPK bisa bertindak cepat untuk mengungkap dugaan aliran dana ke Sofyan sebelum pihak-pihak terkait menghilangkan bukti.

"Terkadang KPK sering menyebut untuk hati-hati dalam perkara ini, tapi kan hati-hati bukan berarti lamban. Ini harus cepat," ujar Yenti saat dihubungi, Jumat (21/9).

Lebih lanjut Yenti juga mengingatkan KPK untuk selalu menyertakan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi. Sebab, Yenti meyakini korupsi dan pencucian uang selalu terjadi bersamaan.

"UU TPPU itu lebih cepat mengungkap aliran dana ke mana saja," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan, dalam percakapan tersebut Eni menjelaskan kepada Idrus mengenai jatah fee untuk dirinya dan Sofyan Basir.

Alex menjelaskan, KPK masih membutuhkan sejumlah bukti lagi untuk menaikkan status Sofyan dari saksi menjadi tersangka. Sebab, bisa saja Sofyan membantah percakapan antara Eni ke Idrus. Alex menilai Sofyan dapat menjadi tersangka selanjutnya, jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan. Sampai sekarang hanya sebatas saksi karena alat buktinya belum cukup," jelas Alex saat menghadiri lokakarya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8). [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya