Berita

Sofyan Basir/Net

Hukum

KPK Diminta Pakai UU TPPU Untuk Telisik Aliran Uang Ke Dirut PLN

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 17:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti adanya keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Bukti tersebut didapat dari percakapan tersangka Eni Mauliani Saragih dan Idrus Marham mengenai jatah uang pemulusan alias fee dari proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk Eni dan Sofyan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai bukti percakapan tersebut bisa menjadi langkah awal untuk mendalami adanya pemberian uang ke Sofyan.

Menurutnya dalam kasus tersebut ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya aliran ke Munas Golkar.

Ia juga meminta KPK bisa bertindak cepat untuk mengungkap dugaan aliran dana ke Sofyan sebelum pihak-pihak terkait menghilangkan bukti.

"Terkadang KPK sering menyebut untuk hati-hati dalam perkara ini, tapi kan hati-hati bukan berarti lamban. Ini harus cepat," ujar Yenti saat dihubungi, Jumat (21/9).

Lebih lanjut Yenti juga mengingatkan KPK untuk selalu menyertakan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi. Sebab, Yenti meyakini korupsi dan pencucian uang selalu terjadi bersamaan.

"UU TPPU itu lebih cepat mengungkap aliran dana ke mana saja," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan, dalam percakapan tersebut Eni menjelaskan kepada Idrus mengenai jatah fee untuk dirinya dan Sofyan Basir.

Alex menjelaskan, KPK masih membutuhkan sejumlah bukti lagi untuk menaikkan status Sofyan dari saksi menjadi tersangka. Sebab, bisa saja Sofyan membantah percakapan antara Eni ke Idrus. Alex menilai Sofyan dapat menjadi tersangka selanjutnya, jika ditemukan bukti yang cukup.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan. Sampai sekarang hanya sebatas saksi karena alat buktinya belum cukup," jelas Alex saat menghadiri lokakarya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8). [nes]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya