Berita

Abdul Kadir Karding/RMOL

Hukum

Sekjen PKB: Orang Seperti Yahya Waloni Harus Dikasih Pelajaran

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 17:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Banyak pihak yang diserang dalam video ceramah Ustaz Yahya Waloni membuat Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding melaporkannya ke Bareskrim Polri.

"Saya selaku sekjen PKB datang ke Bareskrim untuk melaporkan Pak Ustaz Yahya Waloni yang pernyataannya kita nonton dan dengarkan di Youtube," kata Karding usai melapor di Bareskrim, Jakarta, Jumat (21/9).

Beberapa pernyataan Yahya tidak sepatutnya terlontar dari seorang yang mengaku ustaz. Misalnya dia mengatakan penyebab masalah-masalah di Indonesia dilakukan nenek-nenek di Jakarta yaitu Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.


Lalu kemudian, mengatakan Ma'ruf Amin sudah uzur namun berambisi menjadi wakil presiden, dan memplesetkan singkatan TGB menjadi tuan guru bajingan.

"Nah, orang-orang kayak gini saya kira harus dikasih pelajaran. Tidak boleh ada orang seperti ini karena dia tokoh masyarakat yang disampaikan di suatu majelis. Isinya berbahaya bagi bangsa, masyarakat, dan kesantunan kita," ujar Karding.

Laporan Karding diterima oleh Bareskrim dengan nomor STTL/957/IX/2018/Bareskirm. Yahya Waloni dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian (hate speech) yang diatur dalam UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 pasal 2, 4 dan 16 atau pasal 156, 157, 207, 310 dan 311 KUHP. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya