Berita

KPK/Net

Hukum

Jika Rasuah Lagi, KPK Ancam Hukuman Mati Caleg Koruptor

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia memilih para caleg periode 2019-2024 dengan hati nurani.

Pun masyarakat tidak boleh diarahkan pilihannya, termasuk melarangnya memilih caleg mantan koruptor. Mengingat setiap orang memiliki pintu tobatnya masing-masing.

"Setiap manusia di bumi juga punya pintu tobatnya. Pilihan itu ada pada rakyat dan tidak boleh dilarang," kata Saut dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (21/9).


Namun, kata Saut, jika para caleg eks koruptor itu kedapatan korupsi kembali, maka ia bisa dikenakan hukuman mati.

"Kalau nggak (tobat) dan bisa dibuktikan (korupsi lagi), akan ada Pasal 2 hukuman mati," tukasnya.

Imbauan Saut itu menyusul telah diloloskannya 38 orang eks napi korupsi menjadi peserta Pileg 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini.

Tiga puluh delapan orang itu tersebar ke dalam sejumlah partai peserta Pemilu 2019.

Ada tujuh partai yang kedapatan mencalonkan kader mantan koruptor untuk menjadi Caleg DPRD tingkat provinsi.

Kemudian ada 12 Partai peserta Pemilu 2019 yang diketahui mengirimkan para kader mantan koruptor untuk menjadi caleg di tingkat Kabupaten/Kota. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya