Berita

Hukum

Hasil Annev September, Jumlah Tersangka Kasus Narkoba Meningkat

JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 14:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil laporan analisa dan evaluasi (Anev) minggu ketiga di bulan September 2018 terkait dengan penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Berdasarkan hasil laporan mingguan di bulan September yang diterima redaksi, jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, telah menangkap 1.159 tersangka dalam perkara penyalahgunaan barang haram tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, dengan adanya hasil Annev tersebut ditemukan fakta bahwa, jumlah pelaku kejahatan narkoba mengalami peningkatan sebesar 1,85 persen.


"Dibandingkan periode minggu kedua bulan September tersangkanya mengalami kenaikan dari 1.138 orang menjadi 1.159," kata Eko di Jakarta, Jumat (21/9).

Di sisi lain, Eko menyebutlan, untuk jumlah penanganan kasus narkoba pada minggu ini sendiri mengalami penurunan 0,67 persen. Untuk saat ini, tercatat terdapat 890 kasus yang ditangani, sedangkan pada minggu kedua senilai 896 perkara.

Masih berdasarkan Annev tersebut, Eko menyatakan, untuk barang bukti yang disita berupa ganja mengalami penurunan dari 968.160,5 gram menjadi 99.265,59 gram. Sehingga mengalami penurunan sebesar 89,75 persen.

Selain itu, narkotika jenis sabu juga mengalami penurunan dari 56.574,59 gram menjadi 55.742,1 gram. Lalu, barang haram jenis ekstasi menurun dari 6.704 butir menjadi 6.471 butir.

"Tembakau gorilla mengalami penurunan dari 23,5 gram menjadi 19,01 gram turun 19,11 persen," ucap Eko.

Selain mengalami penurunan, Eko mengemukakan bahwa, barang bukti narkoba yang disita juga ada yang mengalami peningkatan. Antara lain, kokain yang mengalami peningkatan sebesar 100 persen, sebanyak 1,12 gram.

Selanjutnya, narkoba heroin juga mengalami hal serupa. Jumlah barang bukti yang disita dari barang haram jenis itu menjadi 68,21 gram atau naik 100 persen.

"Sedangkan untuk barang bukti psikotropika (Baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu II," tutur Eko.

Annev tersebut juga merilis wilayah yang paling banyak penanganan perkara terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, Polda Metro Jaya merupakan yang paling banyak menangani kasus pidana narkoba dengan 211 kasus. Disusul Polda Sumatera Utara sebanyak 116 kasus dan Polda Jawa Timur 99 kasus.

Dari hasil operasi jajaran Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, setidaknya, telah berhasil menyelamatkan 635.070 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya