Berita

Foto/Net

Hukum

Urus Tambahan DAK Lamteng & Sumedang, Dapat Imbalan Rp 3,3 M

Perkara Korupsi Anggota DPR
JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 11:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono didakwa menerima Rp3,3 miliar karena mengusulkan tambahan anggaran bagi Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang dalam APBN Perubahan 2018.

Awalnya, Amin dikenalkan oleh anaknya Yosa Octora Santono kepada konsultan Eka Kamaluddin di kompleks DPR pada 2017. Dalam pertemuan tersebut terjadi pembahasan penam­bahan anggaran untuk beberapa kabupaten dan kota.

"Terdakwa menyetujui usulan Eka Kamaluddin untuk mengupayakan beberapa kabupaten atau kota mendapatkan tambahan anggaran yang bersumber pada APBN atau APBN-P dengan menggunakan usulan ter­dakwa," Jaksa Abdul Basir membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


Amin akan mengusulkan tambahan anggaran untuk daerah sebagai program aspirasinya. Namun dia me­minta imbalan fee sebesar 7 persen.

Selanjutnya, Amin danEkamenemui Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Mereka membicara­kan agar usulan tambahan anggaran untuk beberapa daerah bisa lolos.

Pada September 2017, Eka menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Tengah (Lamteng), Rudiyanto agar menyiapkan proposal tambahan ang­garan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Dalam proposal, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengajukan per­mohonan tambahan angga­ran Rp 295,75 miliar untuk programpeningkatan jarin­gan jalan.

Eka lalu menyerahkan proposal itu kepada Yaya. Menurut Yaya, Kementerian Keuangan hanya menyetujui tambahan DAK un­tuk Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 79,775 miliar. Sedangkan DID Rp 8,5 miliar.

Dari pengusulan anggaran ini, Amin mendapat imbalan Rp 2,8 miliar dari Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Uang diserahkan oleh Eka secara bertahap pada awal Desember 2017.

Selain itu, Amin juga mengusulkan tambahan ang­garan DAK untuk Kabupaten Sumedang sebesar Rp 25,8 miliar. Proposalnya juga diserahkan kepada Yaya. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya