Berita

Foto/Net

Hukum

Urus Tambahan DAK Lamteng & Sumedang, Dapat Imbalan Rp 3,3 M

Perkara Korupsi Anggota DPR
JUMAT, 21 SEPTEMBER 2018 | 11:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono didakwa menerima Rp3,3 miliar karena mengusulkan tambahan anggaran bagi Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang dalam APBN Perubahan 2018.

Awalnya, Amin dikenalkan oleh anaknya Yosa Octora Santono kepada konsultan Eka Kamaluddin di kompleks DPR pada 2017. Dalam pertemuan tersebut terjadi pembahasan penam­bahan anggaran untuk beberapa kabupaten dan kota.

"Terdakwa menyetujui usulan Eka Kamaluddin untuk mengupayakan beberapa kabupaten atau kota mendapatkan tambahan anggaran yang bersumber pada APBN atau APBN-P dengan menggunakan usulan ter­dakwa," Jaksa Abdul Basir membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


Amin akan mengusulkan tambahan anggaran untuk daerah sebagai program aspirasinya. Namun dia me­minta imbalan fee sebesar 7 persen.

Selanjutnya, Amin danEkamenemui Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Mereka membicara­kan agar usulan tambahan anggaran untuk beberapa daerah bisa lolos.

Pada September 2017, Eka menemui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Tengah (Lamteng), Rudiyanto agar menyiapkan proposal tambahan ang­garan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Dalam proposal, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengajukan per­mohonan tambahan angga­ran Rp 295,75 miliar untuk programpeningkatan jarin­gan jalan.

Eka lalu menyerahkan proposal itu kepada Yaya. Menurut Yaya, Kementerian Keuangan hanya menyetujui tambahan DAK un­tuk Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 79,775 miliar. Sedangkan DID Rp 8,5 miliar.

Dari pengusulan anggaran ini, Amin mendapat imbalan Rp 2,8 miliar dari Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Uang diserahkan oleh Eka secara bertahap pada awal Desember 2017.

Selain itu, Amin juga mengusulkan tambahan ang­garan DAK untuk Kabupaten Sumedang sebesar Rp 25,8 miliar. Proposalnya juga diserahkan kepada Yaya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya