Berita

Ahmad Iman/Net

Hukum

Garda BMI Prihatin Dan Mengecam Praktik Perdagangan Manusia

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perdangan manusia atau human traficking adalah mimpi buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Human traficking mengancam sendi-sendi kehidupan.

Sampai saat ini masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan tega demi mengejar keuntungan, memperjualbelikan manusia dengan berbagai modus dan praktik.

Hal itu sebagaimana yang terungkap dalam praktik perdagangan manusia ke China, dan munculnya situs online penyewaan tenaga kerja di Singapura yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kasus tersebut terungkap ada 16 aduan yang keluarganya menjadi korban perdagangan manusia ke China. Mereka dijual dengan harga Rp 400-an oleh calo atau agen perusahaan.


Informasi tersebut didapat ketika salah seorang korban meminta kepada suaminya untuk dipulangkan ke Indonesia. Korban dikawin paksa dan ditahan pulang ke Indonesia karena sang pembeli merasa sudah membayar dengan harga mahal.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), Ahmad Iman, merasa prihatin dan mengecam praktik perdagangan manusia tersebut.

Dia Menuntut Pemerintah utamanya Direktorat PWNI-BHI (Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia) Kementerian Luar Negeri untuk segera hadir memberikan bantuan hukum kepada korban dan memastikan mereka segera kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Kami meminta kepada Pemerintah RI untuk mendesak kepolisian Cina agar menindak para penadah dan pelaku perdagangan manusia di sana sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," kata Iman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/9).

Garda BMI juga berharap Kementerian Sosial dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan atas masalah psikologi dan sosial yang timbul terhadap korban.

Selain itu, Iman mendesak Polri untuk menindak tegas pelaku, penyalur dan semua yang terlibat dalam kasus praktik sesuai dengan UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sampai saat ini, kondisi korban begitu memprihatinkan. Mereka diperlakukan tidak layak, dengan hanya diberi makan seadanya, tidak diberi nafkah dan juga mengalami kekerasan seksual yang berdampak pada fisik dan psikis.

Sementara itu, dalam menyikapi praktik jual beli tenaga kerja online, Iman menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak bermoral dan tidab beradab. Situs bernama Carousell yang mengiklankan sistem penyewaan PMI itu, memperlakukan manusia tidak ubahnya seperti barang dagangan yang bisa bebas dijajakan.

Menurut Iman, perdagangan jasa PMI yang dimuat di situs online shop bukan hanya melawan etika dan moral tapi juga hukum dan perundangan yang berlaku, terutama UU ITE yang diyakini bahwa Singapura juga memiliki UU yang serupa.

Untuk itu, Iman mengimbau kepada para calon pekerja terutama calon pekerja migran Indonesia agar aktif menggali informasi tata cara dan prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku agar dapat bekerja dengan aman dan terhindar dari masalah.

"Saya berharap kepada PMI untuk tidak ragu segera melapor kepada perwakilan RI kita di negara tujuan jika ada tindakan dari pengguna jasa atau agensi yang dirasa tidak sesuai dengan aturan, kontrak kerja dan pelanggaran-pelanggaran lainnya," tambahnya

Iman mengecam keras pihak-pihak yang menyediakan perdagangan jasa PMI di situs online shop dan menuntut pertanggungjawaban mereka sesuai dengan UU yang berlaku.

Dia menceritakan kasus serupa juga pernah terjadi di Saudi Arabia tahun 2016. Dimana pekerja migran Indonesia dijajakan di sebuah mall untuk disewa dan dipekerjakan dengan upah dan kontrak yang menyalahi aturan.

"Pemerintah RI perlu lebih tegas menyampaikan sikap kepada negara-negara tujuan penempatan PMI," demikian Ahmad Iman. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya