Berita

Melchias Marcus Mekeng/Net

X-Files

Ketua Fraksi Golkar DPR Dicecar Soal Dana Munaslub

Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 09:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau-1 untuk kegiatan Munaslub Partai Golkar di penghujung 2017.

Kemarin, penyidik lembaga antirasuah mengorek keterangan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Usai pemeriksaan, politisi asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku diminta menjawab 10 pertan­yaan yang dilontarkanpenyidik. "Lebih banyak soal tugasnya Eni (Maulani Saragih). Terus penun­jukan Eni sama Idrus (Marham) sebagai apa. Lalu fungsinya Eni di Munaslub," katanya.


Menurut Mekeng, penyidik sempat menyinggung soal dana untuk Munaslub yang diduga be­rasal dari proyek PLTU Riau-1. "Cuma saya bilang enggak ada urusannya Munaslub sama Eni," katanya.

Eni Maulani Saragih ditunjuk sebagai bendahara Munaslub yang akan menentukan ketuaumum baru Partai Golkar. Sejak Setya Novanto ditahan KPK--karena terlibat kasus korupsi proyek e-KTP, Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum.

Eni mengaku ada aliran dana Rp2 miliar untuk Munaslub. KPK telah menerima pengem­balian uang Rp 700 juta dari pengurus Partai Golkar. "Itu memberikan bukti bahwa me­mang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub," katanya usai menjalani pemeriksaan 7 September 2018.

Untuk menguatkan kesak­sian soal aliran dana untuk Munaslub, penyidik juga mem­inta keterangan Tahta Maharaya, keponakan sekaligus tenaga ahli Eni di DPR.

Tahta ditangkap KPK pada 14 Juli 2018 setelah menerima uang Rp 500 juta dari Audrey Ratna Justianty, sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu bagian dari ìcommit­ment feeî 2,5 persen untuk Eni cs atas keterlibatan Blackgold Natural Resources dalam proyek PLTU Riau-1. Kotjo pemilik saham perusahaan yang berbasis berdomisili itu.

PLTU Riau-1 merupakan proyek pembangkit listrik muluttambang yang merupakan bagian dari program 35 ribu Megawatt (MW) pemerintahan pusat. PLTU ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021 dengankapasitas 2x300 MW.

PLNmenggarap proyek mela­lui anak perusahaannya, PTPembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang akan memegang saham 51 persen. PJB menggandeng PT PLN Batu Bara, Blackgold dan China Huadian Engineering, un­tuk menggarap proyek bernilai 900 juta dolar Amerika ini.

Blackgold digandeng sebagai pemasok batubara. Bahan bakar untuk PLTU Riau-1 akan dise­diakan PT Samantaka Batubara, anak usaha Blackgold.

Eni diduga empat kali menerima uang dari pihak Kotjo. Pertama pada November-Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Periode ini sebelum Munaslub. Dimana Idrus menjabat pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar.

Eni kembali menerima Rp 2 miliar pada Maret 2018. Saat itu, Eni telah ditunjuk Wakil Ketua Komisi VII DPR. Menggantikan Satrya W Yudha.

Berikutnya, Eni menerima Rp 300 juta pada 8 Juni 2018. Terakhir, Rp 500 juta pada 14 Juli 2018 yang berujung penangka­pan Eni saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.

Dalam kasus ini, KPK awalnya Eni dan Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap. Belakangan, Idrus ditetapkan ikut dijadikan tersangka. Ia diduga dijanjikan 1,5 juta dolar Amerika untuk menggolkan kerja sama proyek PLTU Riau-1.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya