Berita

Kementerian Ketenagakerjaan Singapura/Kedubes Singapura

Hukum

Singapura Tutup Izin Agen Ketenagakerjaan Yang Beriklan Di Situs Jual Beli

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 03:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan Singapura (MOM) menetapkan Agen Tenaga Kerja SRC Recruitment LLP berada di belakang iklan yang memasarkan Pembantu Rumah Tangga Asing (PRTA) di pasar online Carousell telah diberikan sanksi.

Sanksi terhadap Agen Tenaga Kerja berupa penangguhan izin dan tidak lagi dapat merekrut PRTA.

Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Mr Kevin Teoh mengatakan, saat ini MOM sedang menyelidiki agen tersebut untuk kemudian dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Agen Tenaga Kerja (EAA).


"MOM berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan PRTA di Singapura. Kami sangat mengutuk iklan layanan PRTA dengan cara yang tidak bermartabat. Iklan PRTA pada platform internet yang dimaksudkan hanya untuk perdagangan barang benar-benar tidak pantas dan tidak dapat diterima. Tindakan seperti itu merupakan pelanggaran EAA. MOM menanggapi hal ini dengan serius, dan kami tidak akan ragu untuk melakukan penuntutan terhadap Agen Tenaga Kerja yang bersalah," paparnya dalam siaran pers, Kamis (20/9).

Menurut Kevin, ketika MOM pertama kali diberitahu tentang unggahan di situs Carousell pada 14 September 2018 langsung mengeluarkan pemberitahuan di Facebook untuk memperingatkan semua Agen Tenaga Kerja terhadap praktik tersebut.

"MOM juga menegur Carousell untuk menghapus postingan tersebut yang sangat menyinggung," katanya.

MOM mengharapkan semua Agen Tenaga Kerja untuk menjaga dan merawat klien, termasuk PRTA. MOM dengan tegas memperingatkan Agen Tenaga Kerja terhadap tindakan yang merendahkan martabat PRTA yang bekerja di Singapura.

"MOM juga telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia dan memberitahukan mereka bahwa kami sedang menyelidiki kasus ini," demikian Kevin. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya