Berita

Kementerian Ketenagakerjaan Singapura/Kedubes Singapura

Hukum

Singapura Tutup Izin Agen Ketenagakerjaan Yang Beriklan Di Situs Jual Beli

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 03:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Ketenagakerjaan Singapura (MOM) menetapkan Agen Tenaga Kerja SRC Recruitment LLP berada di belakang iklan yang memasarkan Pembantu Rumah Tangga Asing (PRTA) di pasar online Carousell telah diberikan sanksi.

Sanksi terhadap Agen Tenaga Kerja berupa penangguhan izin dan tidak lagi dapat merekrut PRTA.

Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Mr Kevin Teoh mengatakan, saat ini MOM sedang menyelidiki agen tersebut untuk kemudian dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Agen Tenaga Kerja (EAA).


"MOM berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan PRTA di Singapura. Kami sangat mengutuk iklan layanan PRTA dengan cara yang tidak bermartabat. Iklan PRTA pada platform internet yang dimaksudkan hanya untuk perdagangan barang benar-benar tidak pantas dan tidak dapat diterima. Tindakan seperti itu merupakan pelanggaran EAA. MOM menanggapi hal ini dengan serius, dan kami tidak akan ragu untuk melakukan penuntutan terhadap Agen Tenaga Kerja yang bersalah," paparnya dalam siaran pers, Kamis (20/9).

Menurut Kevin, ketika MOM pertama kali diberitahu tentang unggahan di situs Carousell pada 14 September 2018 langsung mengeluarkan pemberitahuan di Facebook untuk memperingatkan semua Agen Tenaga Kerja terhadap praktik tersebut.

"MOM juga menegur Carousell untuk menghapus postingan tersebut yang sangat menyinggung," katanya.

MOM mengharapkan semua Agen Tenaga Kerja untuk menjaga dan merawat klien, termasuk PRTA. MOM dengan tegas memperingatkan Agen Tenaga Kerja terhadap tindakan yang merendahkan martabat PRTA yang bekerja di Singapura.

"MOM juga telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia dan memberitahukan mereka bahwa kami sedang menyelidiki kasus ini," demikian Kevin. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya