Berita

Foto/Repro

Politik

Parpol Di Cirebon Deklarasikan Pemilu Damai

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 19:24 WIB | LAPORAN:

Partai politik peserta pemilu 2019 menggelar deklarasi pemilu damai dan berkomitmen menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jalan Sultan Agung No 41 Sumber-Cirebon, Rabu (19/9).

Setidaknya 16 fungsionaris perwakilan partai politik se-Kabupaten Cirebon hadir di acara tersebut. Sebelum penandatanganan noktah kesepahaman dan komitmen bersama, seluruh perwakilan parpol mendapatkan materi-materi tentang aturan kepemiluan.

Materi regulasi disampaikan oleh masing-masing komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon. Di antaranya tentang Panduan Regulasi Aplikatif Tentang Kampanye Pemilu 2019 oleh Koordinator Divisi PHL dan Humas Sadaruddin Parapat, tentang Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu 2019 oleh Koordinator Hukum, Data dan Informasi Rahmat Hidayat dan tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu oleh Koordinator Sengketa Nunu Sobari.


Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengatakan deklarasi dan pernyataan komitmen bersama dimaksudkan agar para peserta pemilu 2019, khususnya di Kabupaten Cirebon mengetahui aturan-aturan kepemiluan dan menjadikannya pedoman sebagai kepesertaannya di Pemilu 2019.

"Ini merupakan ikhtiar kami untuk memastikan bahwa peserta pemilu di Kabupaten Cirebon terutama di pemilu 2019 nanti, mau menjadikan regulasi ini menjadi gaiden (acuan) dalam kepesertaannya di Pemilu 2019," ungkap Abdul Khoir, dilansir RMOLJabar.

Dikatakan, melalui deklarasi dan pernyataan komitmen bersama seluruh parpol peserta pemilu diharapkan setiap tahapan dan proses pelaksanaan pemilu yang dilakukan peserta pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

"Ini langkah konkret kami, sehingga tidak ada lagi partai-partai politik di Kabupaten Cirebon yang melenceng atau tidak berpedoman pada regulasi yang ada," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Koordinator Divisi PHL dan Humas Sadaruddin Parapat. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan Bawaslu sebagai mitra penyelenggara bagi peserta pemilu terhadap tindakan-tindakan dan pelanggaran pemilu.

"Program ini kita laksanakan sebagai bentuk pencegahan dan imbauan agar peserta pemilu agar mentaati terhadap aturan dan regulasi tentang kepemiluan," ucap Sadaruddin Parapat saat mendampingi Ketua Bawaslu.

Berkaitan dengan program divisi PHL dan Humas, Sadaruddin Parapat mengakui dari DPT-HP yang pernah diterima dari KPU, masih ditemui beberapa data pemilih yang belum sesuai antara DPT-HP dengan soft file. Meski demikian, data itu tidak terlalu banyak dan masih bisa diperbaiki hingga batas waktu 2 bulan mendatang.

"Berdasarkan hasil pengamatan kami, data yang diberikan KPU masih ada perbedaan dan selisih. Olehnya, kami akan berkirim surat ke KPU. Sekitar 4 orang di Kecamatan Plumbon dan masih ada waktu perbaikan 2 bulan ke depan," sebutnya.

Sadaruddin Parapat menambahkan, terkait daftar tim kampanye peserta pemilu baik itu Pilpres, Pileg maupun Pemilihan DPD di Pemilu 2019 wajib melaporkannya kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU dengan ditembuskan kepada Bawaslu.

"Prinsipnya mereka mendaftarkan tim kampanye kepada KPU dan ditembuskan kepada Bawaslu. Kami menerima salinan daftar tim kampanye timkam peserta pemilu," tandasnya.[lov]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya