Berita

Foto/Net

Politik

Parpol Peserta Pemilu Diingatkan Lapor Dana Kampanye

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 17:05 WIB | LAPORAN:

Partai politik (Parpol) peserta pemilu di Kota Serang, harus secepatnya menyerahkan laporan dana kampanye. Jika terlambat, sanksi diskualifikasi menanti.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Kota Serang, Divisi Teknis dan SDM, Firly Murdiyat, kepada wartawan, di Kantor KPU Kota Serang, dilansir RMOLBanten, Rabu (19/9).

"KPU Kota Serang mengingatkan sekaligus meminta partai politik di Kota Serang segera menyerahkan Laporan Khusus Dana Kampanye (LKDK) Ke KPU sebelum H-1 masa kampanye hari Sabtu (22/9) nanti pukul 18.00 WIB," kata Firly.


Dikatakan Firly, laporan khusus dana kampanye terpisah dari rekening yang dimiliki parpol.

"Jika ada parpol yang tidak menyetorkan LKDK sampai waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan akan kita nyatakan bukan peserta pemilu di Kota Serang," tegasnya.

Menurut Firly, yang melakukan pembatalan adalah KPU RI sesuai berita acara yang dibuat KPU Kota Serang.

"Jadi LKDK ini mohon diperhatikan parpol, karena LKDK ini menyangkut Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) juga Laporan Penerimaan dan Penggunan Dana Kampanye (LPPDK)," katanya.

Firly juga merinci sumbangan untuk Parpol dari perorangan, jumlahnya dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar. Sementara dari kelompok, organisasi, atau badan usaha non-pemerintah, jumlah sumbangannya maksimal hingga Rp 25 miliar.[lov]



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya