Berita

Nadia Mulya/RMOL

Hukum

Nadia Mulya: Kasus Century Tendangan Telak Bagi KPK

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN:

. Masih berlarut-larutnya pengusutan kasus korupsi Bank Century dinilai menjadi "tendangan" bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dinyatakan anak kandung tersangka mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Nadia Mulya saat melaporkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat dari kasus Century.

"KPK untuk menuntaskan kasus ini sampai sekarang belum berhasil. Menurut saya, sebagai salah satu lembaga negara besar, sampai ini mendapatkan pemberitaan media asing, dan meragukan kemampuan KPK menuntaskan kasus ini tendangan yang cukup telak yah," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9).


Nadia menuturkan, pihaknya sering mendapat cerita-cerita dari bapaknya terkait kasus Century ini ketika menjenguknya di Lapas Sukamiskin.

Salah satu yang diceritakan itu adalah soal pengetahuan Budi saat kasus Century itu terjadi.

"Ini (cerita) sebenarnya menjawab dugaan kita bahwa ini adalah satu hal yang sudah direncanakan," kata Nadia.

Dalam kasus pemberian dana talangan untuk Bank Century ini, KPK menduga telah terjadi kerugian negara yang mencapai Rp 7,4 triliun.

Kerugian itu terdiri dari Rp 689,394 miliar terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Rp 6,762 triliun akibat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal serta dapat menimbulkan dampak sistemik.

Pada Februari 2013, KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulia sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Baru Budi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Saat ini, Budi sudah dibui 15 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, setelah itu, pengusutan kasus Bank Century seolah mandek. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya