Berita

Nadia Mulya/RMOL

Hukum

Nadia Mulya: Kasus Century Tendangan Telak Bagi KPK

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 16:34 WIB | LAPORAN:

. Masih berlarut-larutnya pengusutan kasus korupsi Bank Century dinilai menjadi "tendangan" bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dinyatakan anak kandung tersangka mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Nadia Mulya saat melaporkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat dari kasus Century.

"KPK untuk menuntaskan kasus ini sampai sekarang belum berhasil. Menurut saya, sebagai salah satu lembaga negara besar, sampai ini mendapatkan pemberitaan media asing, dan meragukan kemampuan KPK menuntaskan kasus ini tendangan yang cukup telak yah," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9).


Nadia menuturkan, pihaknya sering mendapat cerita-cerita dari bapaknya terkait kasus Century ini ketika menjenguknya di Lapas Sukamiskin.

Salah satu yang diceritakan itu adalah soal pengetahuan Budi saat kasus Century itu terjadi.

"Ini (cerita) sebenarnya menjawab dugaan kita bahwa ini adalah satu hal yang sudah direncanakan," kata Nadia.

Dalam kasus pemberian dana talangan untuk Bank Century ini, KPK menduga telah terjadi kerugian negara yang mencapai Rp 7,4 triliun.

Kerugian itu terdiri dari Rp 689,394 miliar terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Rp 6,762 triliun akibat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal serta dapat menimbulkan dampak sistemik.

Pada Februari 2013, KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulia sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Baru Budi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Saat ini, Budi sudah dibui 15 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, setelah itu, pengusutan kasus Bank Century seolah mandek. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya