Berita

Foto/Net

Politik

RUU Pesantren Dan Pendidikan Agama Diharap Segera Disahkan Jadi UU

RABU, 19 SEPTEMBER 2018 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Pesantren selama ini termajinalkan, termasuk alokasi anggaran dari pemerintah. Padahal, pesantren selama ini secara spesifik menjadi sistem norma (subkultur) yang mampu mentransformasikan nilai-nilai spritual, moral dalam pembentukan character building.

Terkait dengan persoalan itu, Fraksi PKB mengambil inisiatif dalam memperjuangkan nasib pesantren dengan mengajukan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama.

Menurut Ketua Fraksi PKB, Cucun Syamsuriizal mengatakan pihaknya telah menggelar diskusi dengan melibatkan pembicara, baik dari pemerintah, ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren.


Dikatakan Cucun, sebelum disahkan menjadi RRU perjuangannya tidak mulus. Fraksi PPP misalnya, mengganggap RUU Pesantren dan Pendidikan Agama berbenturan dengan RUU Keagamaan yang juga tengah diperjuangkan fraksi partai Kabah tersebut.

"Fraksi PKB terus melobi fraksi-fraksi lainnya mendukung RUU Pesantren. Awalnya mereka mengganggap RUU Pesantren untuk kepentingan PKB. Padahal tidak demikian," kata Cucun, Rabu (19/9).

Dijelaskan, politik legislasi  RUU Pesantren tersebut sangat penting sebagai rekognisi negara terhadap penyelenggara pendidikan keagamaan berbasis masyarakat, termasuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional.

Cucun menegaskan, pesan dari RUU tersebut adalah keberadaan pesantren baik secara arkanul ma'had maupun secara ruuhul ma'had telah diatur tanpa menghilangkan kemandirian dan karakteristik dari pesantren.

RUU itu, lanjut Cucun, diperjuangkan fraksinya karena selama ini pesantren dan pendidikan keagamaan mengalami ketimpangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia bermutu dan lain sebagainya.

"Bahkan pesantren selama ini tidak mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah. Dengan adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Agama maka  bisa jadi payung keberpihakan negara  dan pada akhirnya pesantren tidak termarjinalkan," kata Cucun.

Pihaknya berharap RUU ini bisa disahkan menjadi UU pada masa sidang 2018. "Akhir 2018 mudah-mudahan bisa disahkan menjadi UU," demikian Cucun.[lov]
    

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya